Catat! Pinjol Hanya Bisa Mengakses 3 Data Ini, Selebihnya Ilegal

Jum'at, 22 Juli 2022 - 20:53 WIB
loading...
Catat! Pinjol Hanya...
AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia) menekankan, Fintech Pendanaan legal (Pinjol) hanya bisa mengakses 3 data dari peminjam, jika lebih dari itu dinyatakan ilegal. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia) , Kuseryansyah mengatakan, penyelenggara Fintech Pendanaan legal ( Pinjol ) yang terdiri dari anggota AFPI hanya bisa mengakses 3 data dari peminjam.

Kuseryansyah menjelaskan, 3 data yang bisa diakses oleh Pinjol kepada peminjam adalah Camera, Mikrofon, dan Location atau yang disingkat sebagai CAMILAN, milik para peminjam yang melakukan pinjaman pada anggota AFPI.

"Jika ada yang melebihi akses CAMILAN ini, berarti pinjol illegal," ujar Kuseryansyah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga: Ini 3 Kendala Bareskrim dalam Mengungkap Pinjol Ilegal

Terkait data, Kuseryansyah menambahkan, AFPI juga telah mengembangkan Fintech Data Center (FDC). Kehadiran FDC tersebut mengintegrasikan data antara penyelenggara fintech pendanaan satu dengan lainnya.

Menurutnya data center digunakan untuk menghindari terjadinya fraud, mencegah pinjaman berlebih dimana satu peminjam meminjam di banyak penyelenggara. Termasuk untuk mengetahui status kelancaran pinjaman saat ini dan kualitas pembayaran pada pinjaman sebelumnya, mengantisipasi kredit macet.

Sehingga platform fintech pendanaan dapat berpikir ulang untuk menyetujui permohonan dari peminjam yang memiliki catatan pembayaran pinjaman yang tidak baik.

Baca Juga: Anak Muda Paling Doyan Pinjam di Fintech Lending, Ada yang Berusia 19 Tahun

Selain itu Kuseryansyah menjelaskan, bahwa saat ini para anggotanya juga telah dibekali dengan pelatihan yang diberikan dalam rangka peningkatan kompetensi, selain sertifikasi kepada tenaga penagihan, customer service dan jabatan-jabatan lainnya secara bertahap.

Hal ini dilakukan dengan memastikan para anggota AFPI melakukan praktek bisnis yang beretika, sesuai Pedoman Perilaku AFPI yang berkomitmen tinggi terwujudnya perlindungan konsumen secara maksimal.

Sekedar informasi data pengaduan yang masuk ke AFPI melalui website AFPI, terverifikasi per Mei 2022 tercatat 165 pengaduan, pada bulan April sebanyak 182 pengaduan, sedangkan bulan Maret sebanyak 221 pengaduan. Pengaduan yang dimaksud terbagi dua jenis yakni pengaduan terkait penagihan tidak beretika dan pengaduan lainnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menjawab Tantangan Klasik...
Menjawab Tantangan Klasik UMKM, ACC Danaku Dukung Modal Pelaku Usaha Kuliner di Surabaya
Kolaborasi Perbankan...
Kolaborasi Perbankan dan Pinjol Didorong Tutup Kesenjangan Akses Kredit
Pendanaan Bank ke Pinjol...
Pendanaan Bank ke Pinjol Tembus Rp60 Triliun, Ekonom Sebut Imbal Hasil Lebih Menarik
Pinjol Jadi Favorit...
Pinjol Jadi Favorit Warga RI, Pendanaan Tembus Rp92,92 Triliun
Video Menkeu Purbaya...
Video Menkeu Purbaya Resmikan Pinjol Dipastikan Hoaks
Galbay Pinjol Bukan...
Galbay Pinjol Bukan Solusi, Ini Cara Tepat untuk Lepas dari Jeratan Utang bersama Bisalunas
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
1.800 Honorer Tangsel...
1.800 Honorer Tangsel Belum Digaji sejak Januari 2026, Kini Banyak Terjerat Pinjol!
Rekomendasi
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved