Bandara Halim Akan Dikelola Lion Air Group, Pengamat Ungkap Dampak Keselamatan Penumpang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengamat penerbangan Gatot Raharjo menilai alih kelola Bandara Halim Perdanakusuma ke pihak swasta akan berdampak terhadap pengelolaan yang lebih baik. Pasalnya, swasta lebih mengedepankan prinsip bisnis serta mengutamakan kepentingan layanan kepada penumpang.
"Kalau dikelola swasta biasanya dapat menerapkan prinsip-prinsip bisnis yang baik dan tidak ada konflik of interest yang terjadi," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (24/7/2022).
Namun terkait dampak keselamatan dan keamanan terhadap penumpang tidak banyak berubah karena sudah ada rujukan aturan yang berlaku dari pemerintah.
"Kalau keselamatan dan keamanan penumpang tidak akan banyak berubah karena sudah ada aturannya. Pengelolaan bandara dalam hal keamanan dan keselamatan penerbangan itu sebenarnya sudah ada aturan bakunya dari regulator yang mengadopsi aturan-aturan dari Internasional," katanya.
Sebagai informasi, pengelolaan Bandara Halim akan dikelola oleh PT. Angkasa Transportindo Selaras (PT.ATS). Sedangkan pihak AP II tidak lagi menjadi pengelola Bandara Halim. Berdasarkan rapat pada tanggal 20 Juli 2022 antara TNI AU, PT.Angkasa Pura (AP) II, dan PT ATS sepakat melaksanakan serah terima pengelolaan lahan 21 Ha di bandara Halim Perdanakusuma.
Hal itu merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yaitu Putusan Peninjauan Kembali MA Nomor 527 / PK/Pdt/2015. Berdasarkan putusan tersebut, TNI AU memiliki kewajiban menyerahkan penguasaan lahan seluas 21 hektare (Ha) atau apa saja yang berdiri di atasnya kepada PT ATS.
"Kalau dikelola swasta biasanya dapat menerapkan prinsip-prinsip bisnis yang baik dan tidak ada konflik of interest yang terjadi," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (24/7/2022).
Baca Juga
Namun terkait dampak keselamatan dan keamanan terhadap penumpang tidak banyak berubah karena sudah ada rujukan aturan yang berlaku dari pemerintah.
"Kalau keselamatan dan keamanan penumpang tidak akan banyak berubah karena sudah ada aturannya. Pengelolaan bandara dalam hal keamanan dan keselamatan penerbangan itu sebenarnya sudah ada aturan bakunya dari regulator yang mengadopsi aturan-aturan dari Internasional," katanya.
Sebagai informasi, pengelolaan Bandara Halim akan dikelola oleh PT. Angkasa Transportindo Selaras (PT.ATS). Sedangkan pihak AP II tidak lagi menjadi pengelola Bandara Halim. Berdasarkan rapat pada tanggal 20 Juli 2022 antara TNI AU, PT.Angkasa Pura (AP) II, dan PT ATS sepakat melaksanakan serah terima pengelolaan lahan 21 Ha di bandara Halim Perdanakusuma.
Hal itu merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yaitu Putusan Peninjauan Kembali MA Nomor 527 / PK/Pdt/2015. Berdasarkan putusan tersebut, TNI AU memiliki kewajiban menyerahkan penguasaan lahan seluas 21 hektare (Ha) atau apa saja yang berdiri di atasnya kepada PT ATS.
(nng)