Mulai Agustus 2022, Airport Tax Bandara Soetta Naik hingga Rp168 Ribu
Senin, 25 Juli 2022 - 12:25 WIB
loading...
A
A
A
"Biaya investasi bangunan terminal bandara berbeda-beda, jadi setiap bandara itu punya hitungan sendiri. Semakin besar dan pelayanannya bagus di sebuah bandara, cenderung kenaikan airport taxnya tinggi," ungkapnya.
Sebagai informasi, tarif airport tax di Bandara Pattimura Ambon naik 40% menjadi Rp70.000 dari semula Rp50.000, dan Bandara El Tari Kupang alami kenaikan mencapai 75% menjadi Rp70.000 dari sebelumnya hanya Rp40.000. Kenaikan tarif pada dua bandara tersebut telah dilakukan sejak 24 Juni 2022.
Baca juga: Curi Komputer di Sekolah, 2 Pemuda Diringkus Polsek Lolayan
Sementara terdapat beberapa bandara yang mengalami kenaikan tarif airport tax per 16 Juli 2022, seperti Bandara Juanda Surabaya, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Adi Soemarmo Solo, Bandara Adi Sucipto Yogyakarta, Bandara Sultan Hassanudin, Bandara Sepinggan Balikpapan, Bandara Internasional Syamsudin Noor, Bandar Udara Internasional Lombok, Bandara Internasional Sam Ratulangi, Bandara Internasional Frans Kaisiepo dan Bandara Sentani Jayapura.
Sebagai informasi, tarif airport tax di Bandara Pattimura Ambon naik 40% menjadi Rp70.000 dari semula Rp50.000, dan Bandara El Tari Kupang alami kenaikan mencapai 75% menjadi Rp70.000 dari sebelumnya hanya Rp40.000. Kenaikan tarif pada dua bandara tersebut telah dilakukan sejak 24 Juni 2022.
Baca juga: Curi Komputer di Sekolah, 2 Pemuda Diringkus Polsek Lolayan
Sementara terdapat beberapa bandara yang mengalami kenaikan tarif airport tax per 16 Juli 2022, seperti Bandara Juanda Surabaya, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Adi Soemarmo Solo, Bandara Adi Sucipto Yogyakarta, Bandara Sultan Hassanudin, Bandara Sepinggan Balikpapan, Bandara Internasional Syamsudin Noor, Bandar Udara Internasional Lombok, Bandara Internasional Sam Ratulangi, Bandara Internasional Frans Kaisiepo dan Bandara Sentani Jayapura.
(uka)
Lihat Juga :