Moeldoko Ungkap 2 Alasan Pemerintah Percepat Pengembangan Kendaraan Listrik
Selasa, 26 Juli 2022 - 11:57 WIB
loading...
Besarnya anggaran subsidi BBM jadi alasan pemerintah mempercepat pengembangan kendaraan listrik. Foto/Antara
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan alasan pemerintah mempercepat pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Alasannya adalah mewujudkan transisi energi bersih, dan mengurangi anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) .
Baca juga: 6 Pelaku Spionase Diamankan TNI, Moeldoko: Kita Tunggu Saja Hasil Penyelidikannya
Ia menyebut, saat ini besaran subsidi BBM untuk mobil diperkirakan mencapai Rp19,2 juta per tahun per mobil. Sementara untuk motor, besaran subsidi yang diberikan sebesar Rp3,7 juta per motor per tahun.
“Jika pengembangan kendaraan listrik dipercepat, maka subsidi BBM yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah tersebut bisa dialihkan untuk program lainnya, seperti pembangunan sumber daya manusia,” kata Moeldoko dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022).
Moeldoko menegaskan, pemerintah memiliki komitmen kuat dalam percepatan pengembangan kendaraan listrik. Hal itu dibuktikan dengan keluarnya Perpres No. 55/2019 tentang percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Saat ini, sambung dia, pemerintah juga menyiapkan instrumen lain untuk melakukan transisi dan konversi kendaraan konvensional menuju kendaraan listrik.
Baca juga: 6 Pelaku Spionase Diamankan TNI, Moeldoko: Kita Tunggu Saja Hasil Penyelidikannya
Ia menyebut, saat ini besaran subsidi BBM untuk mobil diperkirakan mencapai Rp19,2 juta per tahun per mobil. Sementara untuk motor, besaran subsidi yang diberikan sebesar Rp3,7 juta per motor per tahun.
“Jika pengembangan kendaraan listrik dipercepat, maka subsidi BBM yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah tersebut bisa dialihkan untuk program lainnya, seperti pembangunan sumber daya manusia,” kata Moeldoko dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022).
Moeldoko menegaskan, pemerintah memiliki komitmen kuat dalam percepatan pengembangan kendaraan listrik. Hal itu dibuktikan dengan keluarnya Perpres No. 55/2019 tentang percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Saat ini, sambung dia, pemerintah juga menyiapkan instrumen lain untuk melakukan transisi dan konversi kendaraan konvensional menuju kendaraan listrik.
Lihat Juga :