Tahan Harga BBM, Listrik hingga Gas Engga Naik, Sri Mulyani Tombok Rp350 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa belanja negara membengkak demi menahan kenaikan harga BBM , listrik, hingga gas. Anggaran yang disiapkan pun mencapai Rp350 triliun, demi memberikan kompensasi hingga subsidi.
"Ongkosnya sangat besar bagi APBN kita yaitu sebesar Rp275 triliun untuk kompensasi dan untuk subsidi kita tambahkan Rp77 triliun. Jadi secara total hampir Rp350 triliun sendiri kenaikannya untuk menahan kenaikan harga BBM, gas dan listrik," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA edisi Juli 2022 di Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Dia pun mencatat realisasi belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) pada semester I 2022 mencapai Rp483,7 triliun. Nominal belanja yang besar ini ditujukan untuk kompensasi dan subsidi tarif listrik, BBM, gas, hingga Program Kartu Prakerja.
"Dana untuk kompensasi yang awalnya hanya Rp18,5 triliun, kemudian ditambah menjadi Rp275 triliun dengan persetujuan DPR yang akhirnya dituangkan melalui Perpres 98/2022," ungkapnya.
Mantan Direktur Bank Dunia itu mengatakan, tambahan bantalan ini ditujukan demi melindungi masyarakat dari kenaikan harga BBM, listrik, dan gas di tengah kondisi krisis energi dan naiknya harga komoditas energi dunia.
"Apabila kenaikan harga ini justru dilepaskan ke masyarakat, dikhawatirkan akan mengguncang inflasi seperti yang sudah terjadi di berbagai belahan dunia," tandasnya.
"Ongkosnya sangat besar bagi APBN kita yaitu sebesar Rp275 triliun untuk kompensasi dan untuk subsidi kita tambahkan Rp77 triliun. Jadi secara total hampir Rp350 triliun sendiri kenaikannya untuk menahan kenaikan harga BBM, gas dan listrik," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA edisi Juli 2022 di Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Dia pun mencatat realisasi belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) pada semester I 2022 mencapai Rp483,7 triliun. Nominal belanja yang besar ini ditujukan untuk kompensasi dan subsidi tarif listrik, BBM, gas, hingga Program Kartu Prakerja.
"Dana untuk kompensasi yang awalnya hanya Rp18,5 triliun, kemudian ditambah menjadi Rp275 triliun dengan persetujuan DPR yang akhirnya dituangkan melalui Perpres 98/2022," ungkapnya.
Mantan Direktur Bank Dunia itu mengatakan, tambahan bantalan ini ditujukan demi melindungi masyarakat dari kenaikan harga BBM, listrik, dan gas di tengah kondisi krisis energi dan naiknya harga komoditas energi dunia.
"Apabila kenaikan harga ini justru dilepaskan ke masyarakat, dikhawatirkan akan mengguncang inflasi seperti yang sudah terjadi di berbagai belahan dunia," tandasnya.
(akr)