Pakai Sistem Pendataan NIK, Bahlil Jelaskan Skema Subsidi LPG
Senin, 04 November 2024 - 18:06 WIB
loading...
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan, bahwa skema penyaluran subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) atau gas melon tidak mengalami perubahan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan, bahwa skema penyaluran subsidi Liquefied Petroleum Gas ( LPG ) 3 Kilogram (Kg) atau gas melon tidak mengalami perubahan. Artinya kedepan, penyalurannya masih menggunakan skema tertutup dengan pendaftaran melalui NIK (Nomor Induk Kependudukan) seperti yang selama ini sudah dilakukan.
Sehingga masyarakat yang membutuhkan subsidi LPG akan diminta mendaftarkan NIK. Apabila masyarakat sudah terdaftar dalam sistem website Subsidi Tepat LPG, maka berhak mendapatkan subsidi LPG tersebut.
Baca Juga: Bahlil Pastikan Skema Penyaluran Subsidi LPG Bukan Melalui BLT
"Iya, seperti itu. Jadi pakai NIK ya, karena kalau tidak kan orang beli double-double," jelas Bahlil ketika ditemui di Kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Bahlil pun menargetkan proses pendaftaran subsidi LPG berbasis NIK ini paling lambat rampung pada kuartal pertama tahun depan. "Kami targetkan paling lambat di kuartal pertama tahun depan, paling lambat ya," pungkasnya.
Sehingga masyarakat yang membutuhkan subsidi LPG akan diminta mendaftarkan NIK. Apabila masyarakat sudah terdaftar dalam sistem website Subsidi Tepat LPG, maka berhak mendapatkan subsidi LPG tersebut.
Baca Juga: Bahlil Pastikan Skema Penyaluran Subsidi LPG Bukan Melalui BLT
"Iya, seperti itu. Jadi pakai NIK ya, karena kalau tidak kan orang beli double-double," jelas Bahlil ketika ditemui di Kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Bahlil pun menargetkan proses pendaftaran subsidi LPG berbasis NIK ini paling lambat rampung pada kuartal pertama tahun depan. "Kami targetkan paling lambat di kuartal pertama tahun depan, paling lambat ya," pungkasnya.
Lihat Juga :