Lagi! SWI Temukan 10 Entitas Investasi Bodong dan 100 Pinjol Ilegal

Jum'at, 29 Juli 2022 - 21:26 WIB
loading...
Lagi! SWI Temukan 10...
Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 10 entitas investasi ilegal dan 100 pinjaman online (Pinjol) ilegal, cek ini daftarnya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 10 entitas investasi ilegal dan 100 pinjaman online (Pinjol) ilegal . Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing mengatakan, SWI telah memanggil dan meminta penghentian kegiatan.

Baca Juga: Hindari Terjebak Pinjol Ilegal, Begini Cara Ngeceknya

Selain itu SWI juga meminta pengembalian dana masyarakat yang telah dihimpun kepada beberapa entitas yang diduga telah melakukan penawaran investasi tanpa izin dari regulator.

"Pemberantasan terhadap investasi ilegal sangat tergantung pada peran serta masyarakat. Masyarakat diharapkan tidak terigur dengan penawaran bunga tinggi dan harus mempertimbangkan aspek legalitas dan kewajaran dari entitas dan produk yang ditawarkan," kata Longam dalam keterangan pers, Jumat (29/7/2022).

Baca Juga: Wagub DKI Imbau Masyarakat Waspadai Investasi Ilegal

Tercatat, SWI kembali menemukan 10 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dengan rincian 5 entitas melakukan money game, 1 entitas melakukan kegiatan forex dan robot trading tanpa izin, 3 entitas melakukan kegiatan perdagangan aset kripto tanpa izin sedangkan 1 entitas melakukan investasi ilegal jenis lain.

Longam menuturkan, masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi atau melakukan pengecekan dalam list entitas yang dihentikan oleh SWI melalui minisite waspada investasi https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx.

Berikut merupakan 10 daftar investasi ilegal yang ditutup SWI:

Money game:
- PT Enel Kekuatan Hijau
- AGT Kantors/Advance Global Technologies
- Ace Gold/Ace Emas
- RichNewB
- Quantum Metal

Robot Trading:
- PT Pusat Teknologi Indonesia

Aset Kripto
- Nagaya
- HIVESIS
- Bank Coin Cash

Investasi ilegal jenis lain:
- PT JS Internasional Ltd Co

Sementara itu, SWI juga kembali menemukan 100 pinjol ilegal, sejak tahun 2018 hingga 2022 jumlah pinjol yang telah ditutup sebanyak 4.089 entitas pinjol ilegal.

"Cyber patrol dan pemblokiran harian bersama-sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak dari pelaku pinjaman online ilegal, meskipun telah ribuan ditutup, praktek pinjaman online ilegal di masyarakat tetap marak," terang Longam.

SWI juga mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal dengan terus menerus melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat. Selanjutnya, masyarakat diminta mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Kolaborasi Perbankan...
Kolaborasi Perbankan dan Pinjol Didorong Tutup Kesenjangan Akses Kredit
Pendanaan Bank ke Pinjol...
Pendanaan Bank ke Pinjol Tembus Rp60 Triliun, Ekonom Sebut Imbal Hasil Lebih Menarik
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
1.800 Honorer Tangsel...
1.800 Honorer Tangsel Belum Digaji sejak Januari 2026, Kini Banyak Terjerat Pinjol!
Rekomendasi
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
Komnas Perempuan Klarifikasi...
Komnas Perempuan Klarifikasi Kedatangan Sarwendah, Ternyata Belum Buat Aduan Resmi
Apa Itu PCOS? Ini Gejala,...
Apa Itu PCOS? Ini Gejala, Penyebab, dan Dampaknya terhadap Kesuburan Wanita
Berita Terkini
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Infografis
10 Fakta Konflik AS...
10 Fakta Konflik AS - Venezuela: Perebutan Pengaruh dan Energi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved