Jokowi Minta Percepat Stimulus, Jangan Tunggu UMKM Mati Baru Dibantu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar kebijakan stimulus ekonomi yang dikeluarkan pemerintah segera direalisasikan. Terutama untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Segera stimulus ekonomi bisa masuk ke usaha kecil, usaha mikro. Mereka nunggu semuanya. Jangan biarkan mereka mati dulu baru kita bantu. Nggak ada artinya," tegasnya dalam video pembukaan sidang kabinet paripurna tanggal 18 Juni yang diunggah Biro Pers Setpres, di Jakarta, Minggu (28/6/2020).
(BACA JUGA: Soroti Kinerja Menteri, Jokowi: Tak Ada Progres Signifikan)
Dia mengatakan jangan sampai implementasi kebijakan seperti tidak terjadi apa-apa. Padahal menurutnya saat ini kondisi sangatlah tidak normal sehingga tersebut harus segera diimplementasikan agar tak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran.
"Usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, usaha gede, perbankan, semuanya yang berkaitan dengan ekonomi manufaktur, industri terutama yang pada karya, beri prioritas pada mereka supaya engga ada PHK. Jangan sudah PHK gede-gedean duit serupiah pun belum masuk ke stimulus ekonomi kita hanya gara-gara urusan peraturan, urusan peraturan," paparnya.
(BACA JUGA: Gara-Gara Corona, 50% UMKM Berpotensi Gulung Tikar)
Jokowi meminta agar jajaran menterinya melakukan segala upaya untuk melaksanakan hal tersebut. Sehingga ekonomi dapat segera dipulihkan. "Sekali lagi, jangan menganggap ini biasa-biasa saja. Percepat. Kalau ada hambatan keluarkan peraturan menterinya agar cepat. Kalau perlu perpres saya keluarkan perpresnya. Untuk pemulihan ekonomi nasional," pungkasnya.
"Segera stimulus ekonomi bisa masuk ke usaha kecil, usaha mikro. Mereka nunggu semuanya. Jangan biarkan mereka mati dulu baru kita bantu. Nggak ada artinya," tegasnya dalam video pembukaan sidang kabinet paripurna tanggal 18 Juni yang diunggah Biro Pers Setpres, di Jakarta, Minggu (28/6/2020).
(BACA JUGA: Soroti Kinerja Menteri, Jokowi: Tak Ada Progres Signifikan)
Dia mengatakan jangan sampai implementasi kebijakan seperti tidak terjadi apa-apa. Padahal menurutnya saat ini kondisi sangatlah tidak normal sehingga tersebut harus segera diimplementasikan agar tak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran.
"Usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, usaha gede, perbankan, semuanya yang berkaitan dengan ekonomi manufaktur, industri terutama yang pada karya, beri prioritas pada mereka supaya engga ada PHK. Jangan sudah PHK gede-gedean duit serupiah pun belum masuk ke stimulus ekonomi kita hanya gara-gara urusan peraturan, urusan peraturan," paparnya.
(BACA JUGA: Gara-Gara Corona, 50% UMKM Berpotensi Gulung Tikar)
Jokowi meminta agar jajaran menterinya melakukan segala upaya untuk melaksanakan hal tersebut. Sehingga ekonomi dapat segera dipulihkan. "Sekali lagi, jangan menganggap ini biasa-biasa saja. Percepat. Kalau ada hambatan keluarkan peraturan menterinya agar cepat. Kalau perlu perpres saya keluarkan perpresnya. Untuk pemulihan ekonomi nasional," pungkasnya.
(nng)