YLKI Sentil Kepala Daerah yang Naikkan HET Elpiji 3 Kg

Sabtu, 30 Juli 2022 - 18:10 WIB
loading...
YLKI Sentil Kepala Daerah...
Kebijakan sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat yang menaikkan HET LPG 3 kg dikritisi YLKI. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat ditengarai telah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) gas LPG bersubsidi kemasan 3 kilogram (kg). Kebijakan tersebut menjadi perhatian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan pengamat kebijakan publik lainnya.

"Sampai detik ini, harga LPG 3 kg bersubsidi masih tetap, belum ada kenaikan oleh pemerintah. Tapi di lapangan terjadi kenaikan HET oleh pemerintah daerah, dengan alasan untuk menutup biaya transportasi," ungkap Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/7/2022).

Baca Juga: Segini Harga Asli Pertalite, Pertamax dan LPG 3 Kg Jika Tak Disubsidi

Tulus pun mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah tersebut. Jika mengacu pada kondisi terdahulu dimana keberadaan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPBE) yang masih sangat minim, kata dia, kebijakan lokal HET masih bisa dimengerti. Jarak antara agen dengan SPBE, atau pangkalan yang jauh, menjadikan penetapan HET oleh pemda menjadi rasional.

"Tapi saat ini di masing masing daerah keberadaan SPBE sudah cukup banyak, sehingga jarak antara SPBE dengan agen dan pangkalan semakin dekat. Jadi harusnya tidak ada lagi alasan bagi pemda untuk menaikkan HET LPG 3 kg secara sepihak," tandasnya.

Tulus menilai, jika kenaikan HET LPG 3 kg oleh daerah terus terjadi tanpa kontrol dan persetujuan pemerintah pusat, maka konsumen yang akan menjadi korban. "Padahal biaya pokok per kg-nya, belum ada kenaikan. Bahkan pemerintah menjamin tidak ada kenaikan harga gas LPG 3 kg untuk 2022 ini," cetusnya.

Karena itu, Tulus menyarankan agar kebijakan menaikkan HET LPG 3 kg dikembalikan kepada pemerintah pusat, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atau bahkan oleh presiden langsung.

Baca Juga: Naik Pangkat, Mantan Ajudan Jokowi Resmi Bintang 3

Senada dengannya, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik Sofyano Zakaria mendorong menteri ESDM dan menteri dalam negeri segera membuat keputusan agar penetapan HET LPG 3 kg bersubsidi dikemmbalikan ke pemerintah pusat.

"LPG 3 kg ini adalah barang yang disubsidi oleh negara, jika terjadi masalah akibat kenaikan harga jualnya, dampaknya akan ke pemerintah pusat," ujarnya.

Sofyano menambahkan, alasan bahwa HET belum pernah dikoreksi tidak dapat dijadikan alasan kepala daerah untuk menaikkan harga. Sepanjang pemerintah pusat atau presiden tidak mengoreksi harga jual LPG bersubsidi, imbuh dia, seharusnya pemerintah daerah tidak membuat keputusan yang berbeda.

"Karena ini adalah bahan bakar yang disubsidi negara, jadi kewenangan terkait harganya juga ada di pemerintah pusat," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5,8 Juta Tabung LPG...
5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Perkuat Pasokan selama Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih
Pangkas Beban Fiskal,...
Pangkas Beban Fiskal, Konversi LPG ke CNG Digadang-gadang Bisa Hemat Rp137 Triliun
Bahlil Buka Opsi LPG...
Bahlil Buka Opsi LPG 3 Kg Diganti CNG, Masuk Tahap Uji Coba
Bayar Pajak Daerah di...
Bayar Pajak Daerah di Jakarta Kini Lebih Mudah lewat Beragam Channel Pembayaran
LPG ke Industri Bakal...
LPG ke Industri Bakal Dibatasi, Kebutuhan Gas Melon Jadi Prioritas
Libur Panjang Lebaran...
Libur Panjang Lebaran 2026, Penyaluran LPG 3 Kg Ditambah 23 Juta Tabung
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Rekomendasi
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Michael Oliver Mendadak...
Michael Oliver Mendadak Dicoret di Laga Pertama Piala Dunia 2026, Ada Apa?
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Pegadaian Gelar LEXIS...
Pegadaian Gelar LEXIS 2026, Langkah Strategis Layani Masyarakat di Tengah Transformasi Hukum Nasional
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved