Pemblokiran Steam, Pengamat Pertanyakan Kemenkeu yang Pungut Pajak dari Perusahaan Tak Terdaftar

Senin, 01 Agustus 2022 - 18:30 WIB
loading...
Pemblokiran Steam, Pengamat...
Pengamat mempertanyakan Kemenkeu telah melakukan pemungutan pajak terhadap platform yang belum terdaftar sebagai PSE. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mempertanyakan nasib platform Steam yang baru-baru ini diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) karena belum mendaftar. Padahal di sisi lain, platform game ini telah ditunjuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pemungut pajak digital.

Lebih tepatnya sejak 1 Desember 2020, Steam ditunjuk oleh Kemenkeu menjadi salah satu pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang dan jasa digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia.

Agus Pambagio melihat dalam hal ini keanehan ada di pihak Kemenkeu. Pasalnya, dengan kejadian ini artinya Kemenkeu telah menunjuk atau melakukan pemungutan pajak terhadap platform yang belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

"Menurut saya aneh saja. Dengan adanya pungutan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan, seharusnya (Steam) sudah terdaftar. Kenapa Kemenkeu memungut biaya (PPN digital) tetapi tidak terdaftar? seharusnya mereka mengecek terlebih dahulu terkait bisnisnya," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (1/8/2022).

Baca juga: Steam Sudah Bayar Pajak, tapi Mengapa Masih Diblokir Kominfo?

Dia pun menegaskan seharusnya hanya perusahaan yang sudah terdaftar yang bisa ditunjuk jadi pemungut PPN digital.

“Nah penunjukan itu seperti apa, kok bisa-bisanya tidak dilihat bahwa tidak terdaftar atau punya siapa, itu kita kan nggak tahu," tukasnya

Di lain pihak, Agus mengatakan bahwa langkah yang diambil oleh Kementerian Kominfo terkait pemblokiran terhadap platform Steam sudah benar. Hal itu karena kewenangan lembaga tersebut dalam mengatur penyelenggaraan sistem elektronik di negeri ini.

"Langkah Kominfo sudah benar karena mereka melakukan yang menjadi kewenangan lembaganya dalam menertibkan dari sisi penyelenggaraannya," tukasnya.

Baca juga: Kominfo Minta Bantuan Kedutaan Amerika Agar PayPal, Steam, Dota, dan CS: GO Mau Daftar PSE

Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan bahwa hingga hari ini pukul 11.00 WIB, sebanyak 9.106 sistem elektronik telah terdaftar. Jumlah sistem elektronik ini didaftarkan oleh 5.419 PSE.

Sementara itu, Kominfo melakukan komunikasi terus melakukan komunikasi dengan platform games Steam, Dota dan CS Go. Para PSE tersebut telah merespon email dari Kementerian Kominfo meskipun belum mengisi formulir pendaftaran seperti yang diminta sebagai prasyarat normalisasi.



“Untuk ketiga game ini, kami juga meminta bantuan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta untuk mendorong supaya mereka segera merespons permintaan dari Kominfo. Pihak Kedutaan sedang membantu untuk melakukan komunikasi tersebut,” ujar Semuel dalam keterangan tertulis, Senin (1/8/2022).
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Hadirkan Platform Sovereign...
Hadirkan Platform Sovereign Cloud Berbasis Kubernetes untuk Indonesia
EORMC Merilis Strategi...
EORMC Merilis Strategi Keuangan Hijau, Berkomitmen Pembangunan Berkelanjutan
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Fasilitasi Pasar Sekunder...
Fasilitasi Pasar Sekunder Esports, HIDDEN SUPPLY Kelola Transaksi Aset Tak Berwujud
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Rekomendasi
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Berita Terkini
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved