Blokir Setengah Juta Akun Judi Online, Menkominfo: Tak Ada Ruang untuk Perjudian
Selasa, 02 Agustus 2022 - 15:26 WIB
loading...
Kominfo telah memblokir setengah juta akun judi online. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate menyebutkan telah melakukan pemblokiran atau pemutusan akses terhadap lebih dari setengah juta akun perjudian online .
Baca juga: Setahun Tambah Rp1,2 Miliar, Intip Harta Kekayaan Menkominfo Johnny G Plate
"Masyarakat juga bertanya terkait perjudian sampai saat ini dari tahun 2018 sudah lebih dari setengah juta akun perjudian di-take down atau diblokir," ungkap Johnny kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).
Menurutnya, lebih dari setengah juta setiap hari pihaknya melakukan patroli cyber untuk pembersihan judi online. Namun karena ada beberapa yang mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) atau mendaftar secara legal, pihaknya sedang melakukan klarifikasi dan pendalaman.
"Apabila ditemukan itu berkaitan dengan judi online, maka tentu tidak ada ruangnya di Indonesia dan itu harus di-take down," tegasnya.
Baca juga: Setahun Tambah Rp1,2 Miliar, Intip Harta Kekayaan Menkominfo Johnny G Plate
"Masyarakat juga bertanya terkait perjudian sampai saat ini dari tahun 2018 sudah lebih dari setengah juta akun perjudian di-take down atau diblokir," ungkap Johnny kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).
Menurutnya, lebih dari setengah juta setiap hari pihaknya melakukan patroli cyber untuk pembersihan judi online. Namun karena ada beberapa yang mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) atau mendaftar secara legal, pihaknya sedang melakukan klarifikasi dan pendalaman.
"Apabila ditemukan itu berkaitan dengan judi online, maka tentu tidak ada ruangnya di Indonesia dan itu harus di-take down," tegasnya.
Lihat Juga :