Kementerian ATR/BPN Bakal Integrasikan Penerbitan RDTR ke Sistem OSS

Kamis, 04 Agustus 2022 - 13:51 WIB
loading...
Kementerian ATR/BPN...
Penerbitan RDTR akan diintegrasikan dengan OSS. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang terus melakukan upaya percepatan penetapan rencana detail tata ruang (RDTR). Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN Gabriel Triwibawa mengapresiasi kepala daerah yang telah merespons dengan baik atas bantuan teknis RDTR oleh Kementerian ATR/BPN.



Menurut Gabriel, sebagai upaya percepatan penetapan RDTR pihaknya tengah mengupayakan proses penerbitannya bakal diintegrasikan dengan sistem OSS (online single submission).

"Kita sedang menggalakkan percepatan RDTR dan mengintegrasikan RDTR ini ke OSS sehingga penerbitan konfirmasi KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) dapat terbit dalam waktu satu hari kerja,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/7/2022).

Gabriel berharap para pelaku usaha mendapatkan kemudahan perizinan berusaha sehingga dapat mendongkrak iklim investasi dan perekonomian Indonesia. Gabriel Triwibawa juga menegaskan komitmennya dalam ketepatan waktu penerbitan persetujuan substansi (Persub).

“Waktu penerbitan Persub ini telah diatur dalam undang-undang. Tolong kepala daerah dapat menegur kami jika dalam prosesnya, kami terlambat untuk menerbitkan Persub,” sambung Gabriel.



Pembahasan rancangan RDTR yang menjadi fokus di antaranya RDTR Kawasan Perkotaan Hanau tahun 2022-2042, RDTR Kecamatan Pandih Batu tahun 2022-2042, RDTR Kota Palu tahun 2022-2042, RDTR Wilayah Perencanaan (WP) I Perkotaan Tambolaka tahun 2022-2042, dan RDTR Wilayah Perencanaan (WP) II Perkotaan Tambolaka tahun 2022-2042.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1714 seconds (0.1#10.140)