Terungkap, Begini Cara Jaringan Mafia Tanah Gandakan Sertifikat

Rabu, 03 Agustus 2022 - 23:36 WIB
loading...
Terungkap, Begini Cara...
Cara jaringan mafia tanah menggandakan sertifikat. FOTO/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang terus berupaya memberantas mafia tanah melalui satuan tugas (satgas) khusus. Salah satu praktik yang ditemukan di lapangan adalah terkait sertifikat ganda atau satu bidang tanah memiliki dua sertifikat sah yang dikeluarkan oleh kantor Pertanahan setempat.

Juru Bicara Kementerian ATR/BPN T Hari Prihanto menjelaskan memang aktivitas mafia tanah ini memiliki relasi yang cukup luas, bahkan hingga punya akses di mulai dari tingkat kelurahan, hingga penegak hukum.

"Kemudian mereka juga bermain dengan oknum yang ada di desa, kemudian memanipulasi bahwa tanah ini di desa tanah tidak berpemilik, sebetulnya itu tanah ada pemiliknya, cuma kemudian tanah itu di manipulasi, seolah tidak ada pemiliknya," ujar Hari saat ditemui MNC Portal di kantornya, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga: KNPI Dukung Hadi Tjahjanto Berantas Mafia Tanah

Kemudian berdasarkan data dari bawah itu dibawa naik hingga ke Kantah (Kantor Tanah) atau Kanwil (Kantor Wilayah) dan bisa diterbitkan sertifikat tanahnya, meskipun tanah itu sudah terdaftar sebelumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Juta Sertifikat Tanah...
8 Juta Sertifikat Tanah Gratis Bakal Diterbitkan untuk MBR, Intip Tiga Kategorinya
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
Balik Nama Sertifikat...
Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orang Tua ke Anak, Ini Prosedur dan Biayanya
Jangan Cemas, Pemegang...
Jangan Cemas, Pemegang Girik Tetap Bisa Ubah Sertifikat Tanah Jadi SHM
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Lindungi Aset Wakaf,...
Lindungi Aset Wakaf, Kemenag: 287.162 Bidang Tanah Umat Sudah Tersertifikasi
Seluruh Kantor Pertanahan...
Seluruh Kantor Pertanahan di Jateng Tetap Buka selama Libur Nyepi dan Idulfitri
Rekomendasi
Militer AS Tutupi Jumlah...
Militer AS Tutupi Jumlah Korban Luka dan Tewas, Malu karena Kalah Perang Iran?
Langka, Kapal Perang...
Langka, Kapal Perang China Latihan Tembak di Dalam ZEE Jepang
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Berita Terkini
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Infografis
5 Cara Cepat Menemukan...
5 Cara Cepat Menemukan Lokasi Terdekat dengan Google Maps
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved