Terungkap, Begini Cara Jaringan Mafia Tanah Gandakan Sertifikat

Rabu, 03 Agustus 2022 - 23:36 WIB
loading...
Terungkap, Begini Cara...
Cara jaringan mafia tanah menggandakan sertifikat. FOTO/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang terus berupaya memberantas mafia tanah melalui satuan tugas (satgas) khusus. Salah satu praktik yang ditemukan di lapangan adalah terkait sertifikat ganda atau satu bidang tanah memiliki dua sertifikat sah yang dikeluarkan oleh kantor Pertanahan setempat.

Juru Bicara Kementerian ATR/BPN T Hari Prihanto menjelaskan memang aktivitas mafia tanah ini memiliki relasi yang cukup luas, bahkan hingga punya akses di mulai dari tingkat kelurahan, hingga penegak hukum.

"Kemudian mereka juga bermain dengan oknum yang ada di desa, kemudian memanipulasi bahwa tanah ini di desa tanah tidak berpemilik, sebetulnya itu tanah ada pemiliknya, cuma kemudian tanah itu di manipulasi, seolah tidak ada pemiliknya," ujar Hari saat ditemui MNC Portal di kantornya, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga: KNPI Dukung Hadi Tjahjanto Berantas Mafia Tanah

Kemudian berdasarkan data dari bawah itu dibawa naik hingga ke Kantah (Kantor Tanah) atau Kanwil (Kantor Wilayah) dan bisa diterbitkan sertifikat tanahnya, meskipun tanah itu sudah terdaftar sebelumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
Balik Nama Sertifikat...
Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orang Tua ke Anak, Ini Prosedur dan Biayanya
Jangan Cemas, Pemegang...
Jangan Cemas, Pemegang Girik Tetap Bisa Ubah Sertifikat Tanah Jadi SHM
6 Kebijakan Baru di...
6 Kebijakan Baru di Tahun 2026: Dari Pajak, Pertanahan, hingga Transportasi
65 Ribu Lahan Musnah,...
65 Ribu Lahan Musnah, Nusron Peringatkan Aksi Mafia Tanah di Sumatera dan Aceh
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Lindungi Aset Wakaf,...
Lindungi Aset Wakaf, Kemenag: 287.162 Bidang Tanah Umat Sudah Tersertifikasi
Seluruh Kantor Pertanahan...
Seluruh Kantor Pertanahan di Jateng Tetap Buka selama Libur Nyepi dan Idulfitri
Rekomendasi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Shin Tae-yong Jadi Pelatih...
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Baru Persija?
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
5 Negara Penguasa Harta...
5 Negara Penguasa Harta Karun Logam Tanah Jarang di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved