Kementan Gandeng Peruri Perluas Cakupan Pendataan Ternak Pasca Vaksinasi PMK secara Digital

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 11:20 WIB
loading...
Kementan Gandeng Peruri...
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah (kanan) saat menghadiri penandatanganan kerja sama dengan Peruri untuk pengadaan Eartag Secure QR Code yang dilaksanakan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian.
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) memperluas cakupan jumlah penandaan dan pendataan ternak pasca vaksinasi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) menggunakan tanda pengenal atau identitas pada ternak berupa Eartag Secure QR Code yang terhubung secara digital.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Nasrullah saat menghadiri penandatanganan kerja sama dengan Peruri untuk pengadaan Eartag Secure QR Code untuk ternak yang dilaksanakan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Rabu (3/8/2022).

Nasrullah menjelaskan, penandaan dan pendataan yang dilakukan pada ternak pasca vaksinasi PMK ini menggunakan tanda pengenal atau identitas pada ternak berupa Eartag Secure QR Code yang terhubung secara digital melalui aplikasi yang bernama “Identik PKH” pada handphone berbasis android.

(Baca juga:Pemerintah Siapkan Tenaga Kesehatan Tangani PMK)

Aplikasi tersebut sudah tersedia dan dapat diunduh melalui Google PlayStore. Hal ini menurutnya dilakukan terutama untuk mengidentifikasi ternak-ternak yang telah divaksin melalui kartu vaksin virtual yang dapat dilihat oleh siapapun melalui aplikasi tersebut.

“Pemasangan eartag ini bertujuan untuk memudahkan pencatatan dan pendataan, serta seleksi dalam tata laksana pemeliharaan,” ungkap Dirjen PKH Nasrullah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/8/2022).

“Kami kerja sama dengan Peruri untuk pengadaan eartag Secure QR Code sebanyak 14.825.819 unit yang akan didistribusikan ke 23 provinsi di Indonesia yang terdampak PMK,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rusia Larang Impor Daging...
Rusia Larang Impor Daging dari Uni Eropa, Ada Apa?
Percepat Berantas Penyakit...
Percepat Berantas Penyakit Mulut dan Kuku, Vaksin PMK Disebar Serentak di 29 Provinsi
Bantu Indonesia Atasi...
Bantu Indonesia Atasi Wabah PMK, Australia Kucurkan 10 Juta Dolar
Update Wabah PMK: 5...
Update Wabah PMK: 5 Provinsi Nihil Kasus Aktif
Peternak Sapi Tunggu...
Peternak Sapi Tunggu Ganti Rugi Rp10 Juta Akibat Wabah PMK
Peternak Ungkap Distribusi...
Peternak Ungkap Distribusi Vaksin PMK Harus Dipercepat
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Cermat Impor Daging di Tengah Wabah PMK
Penyakit Mulut dan Kuku...
Penyakit Mulut dan Kuku Merebak, Pemerintah Diminta Stop Impor Daging
Wabah PMK Serang Gunungkidul,...
Wabah PMK Serang Gunungkidul, 63 Ekor Sapi Mati Mendadak
Rekomendasi
Tafsir Surat Al Kahfi...
Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 1-10 : Siapa yang Rutin Membacanya akan Dilindungi dari Dajjal
Jangan Sepelekan! Ini...
Jangan Sepelekan! Ini Keutamaan Berjalan Kaki ke Masjid Saat Salat Jumat
Wanita Punya Proteksi...
Wanita Punya Proteksi Alami dari Serangan Jantung, Tapi Bisa Hilang karena Ini
Berita Terkini
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Infografis
Zionis Israel Tak Bisa...
Zionis Israel Tak Bisa Hancurkan Hamas secara Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved