Kementan Gandeng Peruri Perluas Cakupan Pendataan Ternak Pasca Vaksinasi PMK secara Digital
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) memperluas cakupan jumlah penandaan dan pendataan ternak pasca vaksinasi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) menggunakan tanda pengenal atau identitas pada ternak berupa Eartag Secure QR Code yang terhubung secara digital.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Nasrullah saat menghadiri penandatanganan kerja sama dengan Peruri untuk pengadaan Eartag Secure QR Code untuk ternak yang dilaksanakan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Rabu (3/8/2022).
Nasrullah menjelaskan, penandaan dan pendataan yang dilakukan pada ternak pasca vaksinasi PMK ini menggunakan tanda pengenal atau identitas pada ternak berupa Eartag Secure QR Code yang terhubung secara digital melalui aplikasi yang bernama “Identik PKH” pada handphone berbasis android.
(Baca juga:Pemerintah Siapkan Tenaga Kesehatan Tangani PMK)
Aplikasi tersebut sudah tersedia dan dapat diunduh melalui Google PlayStore. Hal ini menurutnya dilakukan terutama untuk mengidentifikasi ternak-ternak yang telah divaksin melalui kartu vaksin virtual yang dapat dilihat oleh siapapun melalui aplikasi tersebut.
“Pemasangan eartag ini bertujuan untuk memudahkan pencatatan dan pendataan, serta seleksi dalam tata laksana pemeliharaan,” ungkap Dirjen PKH Nasrullah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/8/2022).
“Kami kerja sama dengan Peruri untuk pengadaan eartag Secure QR Code sebanyak 14.825.819 unit yang akan didistribusikan ke 23 provinsi di Indonesia yang terdampak PMK,” imbuhnya.
(Baca juga:Maksimal, Kementan Terus Genjot Penanganan PMK)
Nasrullah menyebutkan, kerja sama untuk penandaan hewan dengan pemasangan tanda pengenal atau identitas (Eartag Secure QR Code) dengan Peruri ini merupakan kali kedua setelah yang pertama melalui kegiatan pilot project penandaan dan pendataan ternak paska vaksinasi PMK di Provinsi Jawa Timur.
“Pendataan secara digital ini dilakukan untuk memonitoring jumlah populasi hewan, status reproduksi dan distribusi melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi,” tukas Nasrullah.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Nasrullah saat menghadiri penandatanganan kerja sama dengan Peruri untuk pengadaan Eartag Secure QR Code untuk ternak yang dilaksanakan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Rabu (3/8/2022).
Nasrullah menjelaskan, penandaan dan pendataan yang dilakukan pada ternak pasca vaksinasi PMK ini menggunakan tanda pengenal atau identitas pada ternak berupa Eartag Secure QR Code yang terhubung secara digital melalui aplikasi yang bernama “Identik PKH” pada handphone berbasis android.
(Baca juga:Pemerintah Siapkan Tenaga Kesehatan Tangani PMK)
Aplikasi tersebut sudah tersedia dan dapat diunduh melalui Google PlayStore. Hal ini menurutnya dilakukan terutama untuk mengidentifikasi ternak-ternak yang telah divaksin melalui kartu vaksin virtual yang dapat dilihat oleh siapapun melalui aplikasi tersebut.
“Pemasangan eartag ini bertujuan untuk memudahkan pencatatan dan pendataan, serta seleksi dalam tata laksana pemeliharaan,” ungkap Dirjen PKH Nasrullah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/8/2022).
“Kami kerja sama dengan Peruri untuk pengadaan eartag Secure QR Code sebanyak 14.825.819 unit yang akan didistribusikan ke 23 provinsi di Indonesia yang terdampak PMK,” imbuhnya.
(Baca juga:Maksimal, Kementan Terus Genjot Penanganan PMK)
Nasrullah menyebutkan, kerja sama untuk penandaan hewan dengan pemasangan tanda pengenal atau identitas (Eartag Secure QR Code) dengan Peruri ini merupakan kali kedua setelah yang pertama melalui kegiatan pilot project penandaan dan pendataan ternak paska vaksinasi PMK di Provinsi Jawa Timur.
“Pendataan secara digital ini dilakukan untuk memonitoring jumlah populasi hewan, status reproduksi dan distribusi melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi,” tukas Nasrullah.