Jaga Kepuasan Pelanggan, Fintech 360Kredi Pastikan Aduan Nasabah Sudah Diselesaikan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perusahaan teknologi finansial atau fintech 360Kredi memastikan keseluruhan pengaduan nasabah sepanjang 2022 telah diselesaikan. Platform peer to peer (P2P) lending online itu juga berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi nasabah.
"Selama 2022, 360Kredi telah menyelesaikan keseluruhan dari total pengaduan yang diperoleh dan berkomitmen untuk selalu menjaga kepuasan pelanggan pada tahun selanjutnya," ujar Direktur Utama 360Kredi Suhartono melalui keterangan pers, Jumat (5/8/2022).
Pihaknya berkomitmen mewujudkan hubungan baik dengan nasabah, khususnya terkait perlindungan pelanggan. Upaya ini pun diatur dalam pedoman etika perusahaan.
Menurut dia, peningkatan indeks kepuasan nasabah 360Kredi pada tahun ini tidak lepas dari peran seluruh unit kerja yang memberikan pelayanan kepada nasabah.
Dengan adanya peningkatan nilai indeks kepuasan pelanggan, diharapkan manajemen dan seluruh karyawan dapat menjaga kepedulian terhadap seluruh aspek terkait dengan kepuasan pelanggan, terutama dalam menjaga mutu produk dan jasa pelayanan.
“Pinjaman resmi wajib memiliki kebijakan atau SOP soal bagaimana komplain nasabah ditangani, seperti berapa lama akan diselesaikan dan proses penanganan. Kebijakan layanan dan SOP tersedia dan bisa dibaca di situs 360Kredi,” ungkapnya.
“Disamping layanan, contact center, 360Kredi juga memiliki akun sosial media resmi. Bisa dicek di dalam akun sosmed kami tentang seluk beluk serta kegiatan perusahaan," imbuh Suhartono.
360Kredi menyediakan fasilitas dan sarana yang dapat diakses untuk memudahkan nasabah dalam mendapatkan informasi, baik dari sisi produk serta pelayanan lainnya.
Akses langsung atau saluran khusus (kontak pelanggan) bertujuan untuk memudahkan bagi nasabah menyampaikan keluhannya melalui email, whatsapp dan media sosial untuk mendengarkan pelanggan.
Seluruh informasi yang masuk melalui media tersebut, oleh penanggung jawab akan diolah sebagai suara pelanggan untuk dapat ditindaklanjuti.
“Terhadap keluhan-keluhan dan masukan dari pelanggan tersebut 360Kredi senantiasa menindaklanjutinya sebagai salah satu bentuk komitmen pelayanan pelanggan terbaik," pungkasnya.
PT Inovasi Terdepan Nusantara sebagai operator dari 360Kredi merupakan badan hukum Indonesia yang berizin dan patuh terhadap ketentuan dan syarat Otoritas Jasa keuangan (OJK).
"Selama 2022, 360Kredi telah menyelesaikan keseluruhan dari total pengaduan yang diperoleh dan berkomitmen untuk selalu menjaga kepuasan pelanggan pada tahun selanjutnya," ujar Direktur Utama 360Kredi Suhartono melalui keterangan pers, Jumat (5/8/2022).
Pihaknya berkomitmen mewujudkan hubungan baik dengan nasabah, khususnya terkait perlindungan pelanggan. Upaya ini pun diatur dalam pedoman etika perusahaan.
Menurut dia, peningkatan indeks kepuasan nasabah 360Kredi pada tahun ini tidak lepas dari peran seluruh unit kerja yang memberikan pelayanan kepada nasabah.
Baca Juga
Dengan adanya peningkatan nilai indeks kepuasan pelanggan, diharapkan manajemen dan seluruh karyawan dapat menjaga kepedulian terhadap seluruh aspek terkait dengan kepuasan pelanggan, terutama dalam menjaga mutu produk dan jasa pelayanan.
“Pinjaman resmi wajib memiliki kebijakan atau SOP soal bagaimana komplain nasabah ditangani, seperti berapa lama akan diselesaikan dan proses penanganan. Kebijakan layanan dan SOP tersedia dan bisa dibaca di situs 360Kredi,” ungkapnya.
“Disamping layanan, contact center, 360Kredi juga memiliki akun sosial media resmi. Bisa dicek di dalam akun sosmed kami tentang seluk beluk serta kegiatan perusahaan," imbuh Suhartono.
360Kredi menyediakan fasilitas dan sarana yang dapat diakses untuk memudahkan nasabah dalam mendapatkan informasi, baik dari sisi produk serta pelayanan lainnya.
Akses langsung atau saluran khusus (kontak pelanggan) bertujuan untuk memudahkan bagi nasabah menyampaikan keluhannya melalui email, whatsapp dan media sosial untuk mendengarkan pelanggan.
Seluruh informasi yang masuk melalui media tersebut, oleh penanggung jawab akan diolah sebagai suara pelanggan untuk dapat ditindaklanjuti.
“Terhadap keluhan-keluhan dan masukan dari pelanggan tersebut 360Kredi senantiasa menindaklanjutinya sebagai salah satu bentuk komitmen pelayanan pelanggan terbaik," pungkasnya.
PT Inovasi Terdepan Nusantara sebagai operator dari 360Kredi merupakan badan hukum Indonesia yang berizin dan patuh terhadap ketentuan dan syarat Otoritas Jasa keuangan (OJK).
(ind)