5 Tambang Harta Karun yang Kembali ke Pangkuan Pertiwi, Nomor 3 Diwarnai Lakon Papa Minta Saham
Minggu, 07 Agustus 2022 - 07:30 WIB
loading...
A
A
A
4. Blok Mahakam
1 Januari 2018, PT Pertamina (Persero) resmi mengambil alih kelola minyak dan gas bumi (migas) di Blok Mahakam, Kalimantan Selatan. Blok Mahakam sebelumnya dikangkangi oleh perusahaan migas asal Prancis, PT Total E&P Indonesia, yang kontraknya habis 31 Desember 2017. Total telah menguasai Blok Mahakam selama sejak 1966 setelah menandatangani kontrak kerja sama bersama Inpex Corporation dengan Pemerintah Indonesia.
Pertamina memberikan hak kelola Blok Mahakam kepada anak usahanya PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM). Pada 2021, PHM memproyeksikan Blok Mahakam dapat menghasilkan minyak 22.000 barel per hari (BOPD) dan gas sebesar 485 juta kubik (MMSFCD). Untuk melanjutkan pengolalan Blok Mahakam, Pertamina menganggarkan dana Rp24,3 triliun.
5. Blok Rokan
Setelah Blok Mahakam, PT Pertamina juga menguasai pengelolaan wilayah kerja (WK) Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia. Pengelolaan ladang migas yang dikuasai Chevron selama 80 tahun ini dilakukan oleh anak usaha Pertamina, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), pada awal Agustus 2021.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut WK Rokan memiliki nilai strategis dalam memenuhi target produksi 1 juta barel minyak per hari (barrels of oil per day/BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik per hari gas bumi pada 2030 mendatang.
Baca juga: Polri: Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan Khusus di Mako Brim
Sejak pertama kali dimulai pada 1951 sampai 2021, WK Rokan telah menghasilkan 11,69 miliar barel minyak. Produksi rata-rata tahun ini hingga Juli 2021 tercatat sebesar 160,5 ribu BOPD minyak bumi atau sekitar 24% dari produksi nasional dan 41 MMSCFD untuk gas bumi.
Pertamina menyiapkan anggaran lebih dari USD2 miliar sebagai investasi untuk mengembangkan Blok Rokan sampai dengan 2025.
1 Januari 2018, PT Pertamina (Persero) resmi mengambil alih kelola minyak dan gas bumi (migas) di Blok Mahakam, Kalimantan Selatan. Blok Mahakam sebelumnya dikangkangi oleh perusahaan migas asal Prancis, PT Total E&P Indonesia, yang kontraknya habis 31 Desember 2017. Total telah menguasai Blok Mahakam selama sejak 1966 setelah menandatangani kontrak kerja sama bersama Inpex Corporation dengan Pemerintah Indonesia.
Pertamina memberikan hak kelola Blok Mahakam kepada anak usahanya PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM). Pada 2021, PHM memproyeksikan Blok Mahakam dapat menghasilkan minyak 22.000 barel per hari (BOPD) dan gas sebesar 485 juta kubik (MMSFCD). Untuk melanjutkan pengolalan Blok Mahakam, Pertamina menganggarkan dana Rp24,3 triliun.
5. Blok Rokan
Setelah Blok Mahakam, PT Pertamina juga menguasai pengelolaan wilayah kerja (WK) Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia. Pengelolaan ladang migas yang dikuasai Chevron selama 80 tahun ini dilakukan oleh anak usaha Pertamina, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), pada awal Agustus 2021.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut WK Rokan memiliki nilai strategis dalam memenuhi target produksi 1 juta barel minyak per hari (barrels of oil per day/BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik per hari gas bumi pada 2030 mendatang.
Baca juga: Polri: Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan Khusus di Mako Brim
Sejak pertama kali dimulai pada 1951 sampai 2021, WK Rokan telah menghasilkan 11,69 miliar barel minyak. Produksi rata-rata tahun ini hingga Juli 2021 tercatat sebesar 160,5 ribu BOPD minyak bumi atau sekitar 24% dari produksi nasional dan 41 MMSCFD untuk gas bumi.
Pertamina menyiapkan anggaran lebih dari USD2 miliar sebagai investasi untuk mengembangkan Blok Rokan sampai dengan 2025.
(uka)
Lihat Juga :