Tarif Ojol Naik, Bos Blue Bird Melihat Peluang

Rabu, 10 Agustus 2022 - 13:58 WIB
loading...
Tarif Ojol Naik, Bos...
Kenaikan tarif ojek online (ojol) memberikan berkah bagi penyedia jasa armada taksi. Direktur Utama PT Blue Bird Tbk (BIRD), Sigit Djokosoetono memberikan, tanggapan ihwal aturan baru Kemenhub. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kenaikan tarif ojek online (ojol) memberikan berkah bagi penyedia jasa armada taksi. Direktur Utama PT Blue Bird Tbk (BIRD) , Sigit Djokosoetono memberikan, tanggapan ihwal aturan baru Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Ojek Online, Ini Rinciannya

Di depan awak media, Sigit menilai ada dampak positif bagi bisnis taksi saat pemerintah menaikkan tarif ojol . Pasalnya, selisih harga menjadi lebih dekat dan menguntungkan taksi sebagai layanan antar-jemput penumpang.

"Dengan tipisnya harga antara ojol dan roda empat, pasti memberikan dampak positif karena selisihnya makin dikit, daripada naik roda dua mending naik roda empat, apalagi kalau musim hujan," kata Sigit dalam acara Menakar Kinerja Blue Bird Semester II/2022 di Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Selasa (9/8).

Sigit mencermati, permintaan konsumen atas layanan ojol dan taksi memiliki segmentasi yang berbeda. Dirinya menegaskan perseroan tidak mau terlalu reaktif atas aturan baru tersebut.

"Kita tidak mau reaktif, saat ini kita tetap mempertahankan supply dan demand yang saat ini kita punya," tegasnya.

Sementara terkait kenaikan bahan bakar minyak (BBM), Sigit memastikan perseroan masih mengamati permintaan pasar atas kebutuhan penggunaan taksi. "Kita perlu melihat dari sisi demand," tegasnya.

Baca Juga: Tarif Ojek Online Makin Mahal, Asosiasi Driver Singgung Harga BBM

Seperti diketahui, tarif ojek online resmi naik mulai tanggal 14 Agustus 2022. Kenaikan tarif ojek online yang diatur dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022 itu pun telah keluar sejak 4 Agustus 2022.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah meminta perusahaan ojek online berbasis aplikasi di Indonesia seperti Gojek dan Grab untuk melakukan penyesuaian tarif.

"Dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022 ini kami telah melakukan evaluasi batas tarif terbaru yang berlaku bagi ojek online. Selain itu, sistem zonasi masih berlaku tiga zonasi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno melalui pernyataan tertulis, Selasa (9/8).

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Grab Indonesia Tutup...
Grab Indonesia Tutup Program Langganan Akses Hemat untuk Driver GrabBike
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Ungkap Risiko, MODANTARA...
Ungkap Risiko, MODANTARA Minta Batas Potongan Platform 8% Ditinjau Kembali
Potongan Aplikator Ojol...
Potongan Aplikator Ojol Turun Jadi 8%, Ini Kata Grab dan Goto
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
Aksi Ojol Forkot Warnai...
Aksi Ojol Forkot Warnai Kawasan Medan Merdeka Selatan
Menlu: Indonesia Tidak...
Menlu: Indonesia Tidak Akan Kenakan Tarif di Selat Malaka
Rekomendasi
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved