Tips MotionTrade: Pahami 3 Perbedaan Saham dan Waran
loading...
A
A
A
JAKARTA - MNC Sekuritas merupakan unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan perusahaan sekuritas terbaik yang memiliki reputasi serta mendapat beragam penghargaan. Bukan hanya menyediakan layanan investasi saham , MNC Sekuritas juga memfasilitasi transaksi produk derivatif atau turunan dari efek utama (underlying) saham yaitu right dan waran.
Waran merupakan instrumen turunan dari saham yang diterbitkan oleh emiten, dapat diperjualbelikan dan ditebus menjadi saham induk. Waran memberikan hak bagi pemegang saham untuk menukarkan warannya menjadi saham induk. Waran biasanya diberikan sebagai bonus pada penawaran umum saham (IPO). Meskipun merupakan turunan saham, ternyata saham dan waran berbeda. Yuk kenali perbedaan antara saham dan waran sebelum Anda berinvestasi melalui 3 poin yang telah dirangkum oleh MotionTrade berikut ini:
1. Hak Kepemilikan
Bila Anda membeli saham, maka Anda akan secara otomatis menjadi salah satu pemilik emiten penerbit saham, misalnya mendapatkan dividen dan mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sedangkan bila Anda memiliki waran, Anda tidak termasuk bagian dari pemilik emiten karena waran merupakan turunan dari saham. Maka, Anda juga tidak mendapatkan hak sebagai pemilik, seperti memperoleh dividen dan mengikuti RUPS. Anda baru dapat memperoleh hak dividen dan mengikuti RUPS jika waran sudah ditebus (di-exercise) menjadi saham induk.
2. Harga
Harga saham akan mengikuti mekanisme perdagangan di Bursa Efek Indonesia dengan ketentuan batas atas atau auto rejection atas (ARA) dan batas bawah atau auto rejection bawah (ARB). Sedangkan waran tidak memiliki ketentuan ARA dan ARB sehingga bisa naik setinggi-tingginya dan turun serendah-rendahnya. Namun, kenaikan harga waran maksimal 1 fraksi di bawah harga saham induknya.
3. Jatuh Tempo
Dalam kepemilikan saham, tidak ada ketentuan jangka waktu atau periode jatuh tempo tertentu. Investor dapat memiliki saham tersebut secara bebas, lain halnya dengan waran. Waran memiliki periode jatuh tempo atau batas kepemilikan antara 6 bulan hingga 5 tahun, sehingga investor memiliki pilihan untuk menjual waran atau menebus waran menjadi saham induk (exercise) agar tidak kadaluwarsa atau hangus. Pada aplikasi MotionTrade, Anda bisa menebus waran menjadi saham induk melalui menu “Exercise Right/Warrant” lalu pilih waran yang ingin ditebus.
Untuk memudahkan Anda mempelajari waran, Anda bisa melihat histori dan kinerja waran melalui aplikasi MotionTrade. Produk waran dapat Anda kenali dengan adanya notasi W di belakang nama saham utamanya. Jika sudah menentukan waran yang sesuai dengan profil dan kebutuhan, Anda bisa langsung melakukan transaksi secara online melalui menu “Buy” di aplikasi MotionTrade.
Dengan Fitur ‘Open Account’ pada aplikasi MotionTrade, Anda dapat langsung membuka rekening reksa dana sekaligus saham melalui smartphone anda di mana pun dan kapan pun. Nikmati layanan investasi saham dan reksa dana dari #MNCSekuritas serta jelajahi seamless experience dengan mengunduh aplikasi MotionTrade di Google PlayStore dan Apple AppStore melalui onelink.to/motiontrade . MNC Sekuritas, Invest with The Best!
Waran merupakan instrumen turunan dari saham yang diterbitkan oleh emiten, dapat diperjualbelikan dan ditebus menjadi saham induk. Waran memberikan hak bagi pemegang saham untuk menukarkan warannya menjadi saham induk. Waran biasanya diberikan sebagai bonus pada penawaran umum saham (IPO). Meskipun merupakan turunan saham, ternyata saham dan waran berbeda. Yuk kenali perbedaan antara saham dan waran sebelum Anda berinvestasi melalui 3 poin yang telah dirangkum oleh MotionTrade berikut ini:
1. Hak Kepemilikan
Bila Anda membeli saham, maka Anda akan secara otomatis menjadi salah satu pemilik emiten penerbit saham, misalnya mendapatkan dividen dan mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sedangkan bila Anda memiliki waran, Anda tidak termasuk bagian dari pemilik emiten karena waran merupakan turunan dari saham. Maka, Anda juga tidak mendapatkan hak sebagai pemilik, seperti memperoleh dividen dan mengikuti RUPS. Anda baru dapat memperoleh hak dividen dan mengikuti RUPS jika waran sudah ditebus (di-exercise) menjadi saham induk.
2. Harga
Harga saham akan mengikuti mekanisme perdagangan di Bursa Efek Indonesia dengan ketentuan batas atas atau auto rejection atas (ARA) dan batas bawah atau auto rejection bawah (ARB). Sedangkan waran tidak memiliki ketentuan ARA dan ARB sehingga bisa naik setinggi-tingginya dan turun serendah-rendahnya. Namun, kenaikan harga waran maksimal 1 fraksi di bawah harga saham induknya.
3. Jatuh Tempo
Dalam kepemilikan saham, tidak ada ketentuan jangka waktu atau periode jatuh tempo tertentu. Investor dapat memiliki saham tersebut secara bebas, lain halnya dengan waran. Waran memiliki periode jatuh tempo atau batas kepemilikan antara 6 bulan hingga 5 tahun, sehingga investor memiliki pilihan untuk menjual waran atau menebus waran menjadi saham induk (exercise) agar tidak kadaluwarsa atau hangus. Pada aplikasi MotionTrade, Anda bisa menebus waran menjadi saham induk melalui menu “Exercise Right/Warrant” lalu pilih waran yang ingin ditebus.
Untuk memudahkan Anda mempelajari waran, Anda bisa melihat histori dan kinerja waran melalui aplikasi MotionTrade. Produk waran dapat Anda kenali dengan adanya notasi W di belakang nama saham utamanya. Jika sudah menentukan waran yang sesuai dengan profil dan kebutuhan, Anda bisa langsung melakukan transaksi secara online melalui menu “Buy” di aplikasi MotionTrade.
Baca Juga
Dengan Fitur ‘Open Account’ pada aplikasi MotionTrade, Anda dapat langsung membuka rekening reksa dana sekaligus saham melalui smartphone anda di mana pun dan kapan pun. Nikmati layanan investasi saham dan reksa dana dari #MNCSekuritas serta jelajahi seamless experience dengan mengunduh aplikasi MotionTrade di Google PlayStore dan Apple AppStore melalui onelink.to/motiontrade . MNC Sekuritas, Invest with The Best!
(uka)