Wow! Gaji Pekerja Sektor Rumah Tangga di Taiwan Hampir Rp10 Juta
Rabu, 10 Agustus 2022 - 19:33 WIB
loading...
Kemnaker berhasil menaikkan gaji pekerja sektor domestik di Taiwan. Foto/Ilustrasi/pinoyformosa
A
A
A
JAKARTA - Upaya pemerintah untuk menaikkan upah pekerja migran Indonesia ( PMI ) sektor domestik di Taiwan berbuah manis. Per 10 Agustus 2022, PMI sektor domestik di Taiwan akan mendapat upah sebesar new taiwan dollar (NTD) 20.000 atau setara Rp9,9 juta (kurs Rp494,5).
Baca juga: Dikawal Kemlu, 14 Korban Penyekapan di Kamboja Tiba di Tanah Air
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa terakhir kali PMI sektor domestik di Taiwan mendapat kenaikan upah terjadi pada 2015. Sejak saat itu, PMI sektor domestik mendapat upah sebesar NTD 17.000 atau sekitar Rp7,2 juta (kurs saat itu).
Kemudian sejak Desember 2018, Kementerian Ketenagakerjaan secara intens terus mengupayakan penyesuaian upah PMI sektor domestik di Taiwan melalui Kamar Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei (KDEI/IETO). Di berbagai kesempatan, Kemnaker juga terus berupaya menyuarakan kepentingan Indonesia, khususnya mendorong otoritas Taiwan untuk mempertimbangkan secara positif penyesuaian upah PMI yang tidak mengalami perubahan sejak 2015.
“Alhamdulillah, hari ini kita memetik buah hasil kerja bersama yang sangat baik antara kementerian dan lembaga dalam menaikkan upah PMI sektor domestik di Taiwan. Hal ini juga merupakan hadiah kemerdekaan yang sangat indah bagi calon PMI, khususnya sektor domestik," kata Ida Fauziyah melalui siaran pers, Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Dikawal Kemlu, 14 Korban Penyekapan di Kamboja Tiba di Tanah Air
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa terakhir kali PMI sektor domestik di Taiwan mendapat kenaikan upah terjadi pada 2015. Sejak saat itu, PMI sektor domestik mendapat upah sebesar NTD 17.000 atau sekitar Rp7,2 juta (kurs saat itu).
Kemudian sejak Desember 2018, Kementerian Ketenagakerjaan secara intens terus mengupayakan penyesuaian upah PMI sektor domestik di Taiwan melalui Kamar Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei (KDEI/IETO). Di berbagai kesempatan, Kemnaker juga terus berupaya menyuarakan kepentingan Indonesia, khususnya mendorong otoritas Taiwan untuk mempertimbangkan secara positif penyesuaian upah PMI yang tidak mengalami perubahan sejak 2015.
“Alhamdulillah, hari ini kita memetik buah hasil kerja bersama yang sangat baik antara kementerian dan lembaga dalam menaikkan upah PMI sektor domestik di Taiwan. Hal ini juga merupakan hadiah kemerdekaan yang sangat indah bagi calon PMI, khususnya sektor domestik," kata Ida Fauziyah melalui siaran pers, Rabu (10/8/2022).
Lihat Juga :