Lewat Pelabuhan Tikus, 750 Bal Pakaian Bekas Impor Rp8,5 Miliar Dimusnahkan

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 13:24 WIB
loading...
Lewat Pelabuhan Tikus,...
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memusnahkan pakaian bekas asal impor. FOTO/Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memusnahkan pakaian bekas yang diduga asal impor. Tak tanggung-tanggung, jumlah yang dimusnahkan sebanyak 750 bal senilai Rp 8,5 miliar.

"Hari Ini kita memusnahkan menindaklanjuti dari banyak laporan masyarakat, beredar pakaian-pakaian bekas seperti ini dan jelas pakaian bekas itu dilarang impor," ujarnya saat meninjau pergudangan Gracia di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga: Indonesia Bisa Terlepas dari Ketergantungan Impor dengan Pangan Lokal

Menurut dia pemusnahan pakaian bekas ini sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat. Adapun cara memusnahkannya dengan cara di bakar. Pakaian bekas tersebut berasal dari negara tetangga yang masuk melalui pelabuhan tikus, kemudian masuk ke kampung-kampung dan diobral dengan harga yang murah.

"Ini masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tikus. Diduga dari negara tetangga," beber Zulhas. "Nah yang begini lagi marak karena bisa dibilang murah tapi kan berbahaya bagi kesehatan karena ada jamurnya. Bekas dari jauh," sambungnya.

Selain tidak baik bagi kesehatan, lanjut Zulhas, tindakan ilegal ini bisa merusak industri dalam negeri karena harga yang dibanderol murah itu. "Murah-murah kan, nah kadang-kadang kalau dimasukan ke kampung-kampung susah diketahuinya ini dari mana. Kalau diobral murah-murah nanti ini bisa merusak industri pakaian tekstil dalam negeri," terangnya.

Baca Juga: Gadis Impor, Alasan Belanda Betah Menjajah di Batavia

Mendag menekankan, yang dilarang oleh Kementerian Perdagangan adalah mengimpor barang bekas, bukan menjual barang bekas. Artinya, jika ada pelaku usaha menjual barang bekas, itu tidak melanggar aturan pemerintah. "Kalau kita, boleh jual barang bekas. Saya jual barang bekas saya boleh, yang gak boleh impor barang bekas," tegasnya.

Oleh karena itu, Zulhas mengajak masyarakat untuk bijak dalam membeli barang. Jangan terlena harga murah namun tidak diperhatikan kebersihannya. Alangkah baiknya menggunakan produk dalam negeri. "Kami akan edukasi masyarakat agar tidak mempergunakan barang bekas yang dari antah berbantah dari luar negeri. Masyarakat memang mesti berhati-hati ya," ucapnya.

Baca Juga: Gadis Impor, Alasan Belanda Betah Menjajah di Batavia

Tambahan informasi, berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan di Balai Pengujian Mutu Barang, sampel pakaian bekas yang telah diamankan tersebut terbukti mengandung jamur kapang. Cemaran jamur kapang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan, seperti gatal-gatal dan reaksi alergi pada kulit, efek beracun iritasi, dan infeksi karena pakaian tersebut melekat langsung pada tubuh manusia.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Negara Kaya...
Indonesia Negara Kaya Batu Bara, Mengapa Justru Impor dari AS?
Purbaya Beberkan Penyebab...
Purbaya Beberkan Penyebab Neraca Perdagangan Mei 2026 Defisit
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Januari-April 2026 Surplus USD5,64 Miliar
Tahu-Tempe dan Impor...
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Rekomendasi
Sejak Gary Iskak Meninggal,...
Sejak Gary Iskak Meninggal, Richa Novisha Masih Trauma Dengar Sirine Ambulans
Viral Foto Keluarga...
Viral Foto Keluarga Jampidsus Disita Penyidik saat Penggeledahan di Sentul, Ini Kata Polri
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Berita Terkini
Bahlil Ancam Akan Tinjau...
Bahlil Ancam Akan Tinjau RKAB Penambang yang Menolak Pakai B50
TikTok Gelontorkan Rp3,6...
TikTok Gelontorkan Rp3,6 Miliar Edukasi Gizi dan Angkat Potensi Pangan Lokal
MNC Sekuritas Sukses...
MNC Sekuritas Sukses Gelar Grand Final MotionTrade Billionaires Games 2026
Hyundai Bakal Pamerkan...
Hyundai Bakal Pamerkan Prototipe Mobil Seven Seater di GIIAS 2026
Didukung BPDP dan Ditjenbun,...
Didukung BPDP dan Ditjenbun, AKPY Percepat Transfer Teknologi ke Pekebun Sawit Morowali
Prabowo Luncurkan BBM...
Prabowo Luncurkan BBM Baru B50 Pertama di Indonesia
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved