Karyawannya Dipaksa Minta Maaf, Alfamart Akan Ambil Langkah Hukum

Senin, 15 Agustus 2022 - 11:48 WIB
loading...
Karyawannya Dipaksa Minta Maaf, Alfamart Akan Ambil Langkah Hukum
Karyawan Alfmart yang memintaa maaf terkait pengendara Mercy dan Cokelat. Foto/TangkapanLayar/Tweitter
A A A
JAKARTA - Manajemen Alfamart buka suara soal video viral terkait perempuan pengendara Mercy yang membawa cokelat sebelum membayarnya. Gara-gara video itu pula, seorang pegawai Alfamart harus meminta maaf dengan didamping pengendara Mercy dan pengacaranya.



Permintaan maaf yang disampaikan lewat video itu karena si karyawan akan diancam dengan UU ITE. Hal itu dikonfirmasi oleh manajemen Alfamart.

Corporate Communication GM Alfamart, Nur Rochman, mengatakan bahwa Alfamart merupakan perusahaan yang mengedepankan kejujuran, disiplin dan konsisten dalam bekerja berlandaskan etika serta tanggung jawab.

"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar. Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh kepada karyawannya," kata Rochman saat dihubungi MNC Portal, Senin (15/8/2022).

Disebutkan bahwa pengutilan itu terjadi pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.

Berdasarkan pemeriksaan, Alfamart menyebut karyawan menyaksikan saat konsumen mencuri cokelat. Selain cokelat, karyawan juga menemukan produk lain.

"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," kata dia.

Rochman mengakui bahwa pihaknya sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.

"Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan," tambahnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2068 seconds (0.1#10.140)