5 Komponen Penyusun Biaya Haji Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sedikitnya terdapat lima komponen penyusun biaya haji di Indonesia yang bisa diketahui. Komponen ini nantinya berupa fasilitas yang akan dipergunakan atau dinikmati oleh para jemaah haji.
Melansir dari sippn.menpan.go.id, biaya haji telah disepakati oleh pemerintah dengan jumlah rata-rata sebesar Rp39,8 juta per jemaah. Jumlah tersebut telah disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta.
Baca juga : Besok Kemenag Umumkan Biaya Haji 2022
Biaya ini belum termasuk komponen yang ada di luar Biaya Perjalanan Haji (Bipih). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan. Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp808.618,80 per jemaah.
Komponen berikutnya dari biaya haji ini adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah.
Berikut lima komponen penyusun biaya haji Indonesia :
1. Fasilitas Asrama Haji
Pemerintah telah menganggarkan fasilitas asrama haji dan rehab asrama haji di APBN namun tiap tahun Kemenag menganggarkan di indirect cost jemaah haji. Biaya yang dianggarkan untuk fasilitas ini diperkirakan lebih dari Rp38 miliar.
2. Pengurusan Paspor
Pengurusan paspor ini bisa memakan biaya sebesar Rp67 miliar. Menurut PP no 45 tahun 2014 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP Kemenkumham biaya paspor RI sebanyak 48 halaman akan dikenai Rp300 ribu ditambah biaya IT Rp55 ribu sehingga total yang harus dibayar tiap jemaah Rp355 ribu.
Melansir dari sippn.menpan.go.id, biaya haji telah disepakati oleh pemerintah dengan jumlah rata-rata sebesar Rp39,8 juta per jemaah. Jumlah tersebut telah disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta.
Baca juga : Besok Kemenag Umumkan Biaya Haji 2022
Biaya ini belum termasuk komponen yang ada di luar Biaya Perjalanan Haji (Bipih). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan. Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp808.618,80 per jemaah.
Komponen berikutnya dari biaya haji ini adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah.
Berikut lima komponen penyusun biaya haji Indonesia :
1. Fasilitas Asrama Haji
Pemerintah telah menganggarkan fasilitas asrama haji dan rehab asrama haji di APBN namun tiap tahun Kemenag menganggarkan di indirect cost jemaah haji. Biaya yang dianggarkan untuk fasilitas ini diperkirakan lebih dari Rp38 miliar.
2. Pengurusan Paspor
Pengurusan paspor ini bisa memakan biaya sebesar Rp67 miliar. Menurut PP no 45 tahun 2014 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP Kemenkumham biaya paspor RI sebanyak 48 halaman akan dikenai Rp300 ribu ditambah biaya IT Rp55 ribu sehingga total yang harus dibayar tiap jemaah Rp355 ribu.