BI Sulsel Siapkan Kas Keliling Layani Penukaran Uang Rupiah Baru

Kamis, 18 Agustus 2022 - 18:30 WIB
loading...
BI Sulsel Siapkan Kas...
BI meluncurkan tujuh uang kertas baru hari ini. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
MAKASSAR - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama perbankan di wilayah setempat membuka layanan kas keliling penukaran uang rupiah baru . Hal ini dilakukan sekaitan dengan diluncurkannya uang rupiah tahun emisi (TE) 2022.

Melalui kegiatan ini, BI Sulsel ingin mendorong masyarakat agar semakin cinta, bangga, dan paham (CBP) rupiah, sekaligus memperkenalkan dan mensosialisasikan uang rupiah TE 2022. BI memastikan layanan resmi penukaran uang rupiah TE 2022 ini tidak dipungut biaya.

Baca juga:BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Kertas Baru: Ini Nama-nama Pahlawannya

Untuk mengurangi antrean dalam rangka menjaga protokol kesehatan di masa pandemi, penukaran uang melalui kas keliling Bank Indonesia dilakukan dengan memesan terlebih dahulu menggunakan aplikasi PINTAR yang dapat diakses oleh masyarakat melalui laman https://pintar.bi.go.id/.

Masyarakat yang ingin melakukan penukaran bisa mendatangi layanan kas keliling dengan jadwal dan lokasi yang sudah ditentukan. Pada 19 Agustus 2022, layanan akan tersedia di Pasar Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, pada pukul 09.00-11.00 Wita.

Pada 22 Agustus 2022, layanan akan tersedia Pasar Niaga Daya, Kecamatan Biringkanaya, pukul 09.00-12.00. Kemudian lada 23 Agustus 2022, layanan tersedia di di Pasar Pannampu, Tallo, serta di halaman kantor Bank Sulselbar Lalabata, Soppeng pada pukul 09.00-12.00.

Pada 24 Agustus 2022, layanan akan tersedia di Pasar Toddopuli, Panakkukang, serta di halaman kantor Bank Sulselbar Lalabata, Soppeng pada pukul 09.00-12.00.

Baca juga:Misteri Uang Rp3,7 Miliar di Pintu Tol Mojokerto, Polisi Selidiki Prosedur Pengeluaran dari Bank

Kepala Perwakilan BI Sulsel, Causa Iman Karana berujar, sejak tanggal 17 Agustus 2022, pecahan uang rupiah TE 2022 telah dinyatakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk bertransaksi di seluruh wilayah Indonesia. Sementara untuk uang yang sudah beredar, dinyatakan masih tetap berlaku.

"Pengedaran uang rupiah TE 2022 ini kepada perbankan dan seluruh masyarakat akan dilaksanakan secara bertahap. Sementara untuk seluruh uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelum peluncuran dan pengedaran uang rupiah TE 2022, dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia," jelas Causa.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Dilema Bank Indonesia:...
Dilema Bank Indonesia: Menjaga Rupiah demi Menjaga Masa Depan Ekonomi
Rekomendasi
Amerika Serikat vs Paraguay:...
Amerika Serikat vs Paraguay: Awal Krusial di Grup D Piala Dunia 2026
Trump Puji Unggahan...
Trump Puji Unggahan Menlu Iran tentang Kemungkinan Kesepakatan AS-Iran Sangat Positif
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Berita Terkini
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Pegadaian Gelar LEXIS...
Pegadaian Gelar LEXIS 2026, Langkah Strategis Layani Masyarakat di Tengah Transformasi Hukum Nasional
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved