Ini Jajaran Baru Komisaris BEI Periode 2020-2023, Salah Satunya Keponakan Luhut
Selasa, 30 Juni 2020 - 16:11 WIB
loading...
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetujui perombakan komisaris perseroan dalam RUPST hari ini, dimana ada tiga nama baru yang salah satunya adalah keponakan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetujui perombakan komisaris perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) hari ini, bagian dari tiga agenda yang jadi bahasan. Pemilihan Dewan Komisaris mengacu kepada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek (untuk selanjutnya disebut sebagai “POJK 58”).
(Baca Juga: Biaya IPO Semakin Murah, BEI Beri Diskon 50% )
OJK telah menetapkan Anggota Dewan Komisaris Perseroan terpilih, sesuai dengan surat OJK kepada Perseroan Nomor: S-169/D.04/2020 tentang Penyampaian Daftar Calon Anggota Dewan Komisaris Terpilih PT Bursa Efek Indonesia Masa Jabatan 2020 sampai dengan 2023.
Direktur Utama BEI Inarno Djayadi mengatakan, untuk posisi Komisaris Utama masih ditempati oleh John A Prasetio yang mewakili dari profesional di jajaran Dewan Komisaris BEI. "Pak John masih tetap Komisaris Utama. Beliau mewakili profesional," ujarnya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (30/6/2020).
(Baca Juga: 20 Emiten Ancang-Ancang Lakukan Buyback dengan Nilai Rp4,3 Triliun )
(Baca Juga: Biaya IPO Semakin Murah, BEI Beri Diskon 50% )
OJK telah menetapkan Anggota Dewan Komisaris Perseroan terpilih, sesuai dengan surat OJK kepada Perseroan Nomor: S-169/D.04/2020 tentang Penyampaian Daftar Calon Anggota Dewan Komisaris Terpilih PT Bursa Efek Indonesia Masa Jabatan 2020 sampai dengan 2023.
Direktur Utama BEI Inarno Djayadi mengatakan, untuk posisi Komisaris Utama masih ditempati oleh John A Prasetio yang mewakili dari profesional di jajaran Dewan Komisaris BEI. "Pak John masih tetap Komisaris Utama. Beliau mewakili profesional," ujarnya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (30/6/2020).
(Baca Juga: 20 Emiten Ancang-Ancang Lakukan Buyback dengan Nilai Rp4,3 Triliun )
Lihat Juga :