Stok Beras 3,3 Juto Ton, Kemendag Pastikan Aman hingga Lebaran
Senin, 27 April 2020 - 11:13 WIB
loading...
A
A
A
Untuk itu, lanjut Suhanto, Kementerian Perdagangan perlu mengambil langkah antisipasi apabila pandemi Covid-19 berangsur lebih lama dari perkiraan yaitu dengan menerbitkan Permendag 24 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah untuk Gabah atau Beras.
"Penerbitan Permendag ini dilakukan untuk mengoptimalkan penyerapan gabah/beras oleh Perum Bulog guna memperkuat stok pemerintah, sesuai dengan amanat Perpres 48 Tahun 2016 Pasal 4 ayat (2) tentang Penugasan Kepada Perum Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional," jelas Suhanto.
Berdasarkan Permendag tersebut, ditetapkan harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp4.200/kg dan di tingkat penggilingan sebesar Rp4.250/kg. Sedangkan harga gabah kering giling (GKG) di tingkat penggilingan sebesar Rp5.250/kg dan di gudang Bulog sebesar Rp5.300/kg. Sementara itu, harga beras di gudang Bulog sebesar Rp8.300/kg.
Di samping itu, untuk membantu menjaga ketersediaan pasokan beras dari awal tahun 2020 .
Kementerian Perdagangan juga telah menugaskan Perum Bulog untuk terus menyalurkan beras medium ke pasar-pasar. Hal ini bertujuan menjaga ketersediaan dan stabilitas harga melalui program KPSH (Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga) Beras Medium.
"Penyaluran program tersebut dilakukan melalui distributor besar dan/atau mitra Bulog serta ritel modern anggota Aprindo dengan harga jual di tingkat konsumen maksimal sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) beras medium di masing-masing wilayahnya. Kementerian Perdagangan pasti menjamin stok ketersediaan barang kebutuhan pokok cukup bagi masyarakat dan harganya terjangkau," pungkas Suhanto.
"Penerbitan Permendag ini dilakukan untuk mengoptimalkan penyerapan gabah/beras oleh Perum Bulog guna memperkuat stok pemerintah, sesuai dengan amanat Perpres 48 Tahun 2016 Pasal 4 ayat (2) tentang Penugasan Kepada Perum Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional," jelas Suhanto.
Berdasarkan Permendag tersebut, ditetapkan harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp4.200/kg dan di tingkat penggilingan sebesar Rp4.250/kg. Sedangkan harga gabah kering giling (GKG) di tingkat penggilingan sebesar Rp5.250/kg dan di gudang Bulog sebesar Rp5.300/kg. Sementara itu, harga beras di gudang Bulog sebesar Rp8.300/kg.
Di samping itu, untuk membantu menjaga ketersediaan pasokan beras dari awal tahun 2020 .
Kementerian Perdagangan juga telah menugaskan Perum Bulog untuk terus menyalurkan beras medium ke pasar-pasar. Hal ini bertujuan menjaga ketersediaan dan stabilitas harga melalui program KPSH (Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga) Beras Medium.
"Penyaluran program tersebut dilakukan melalui distributor besar dan/atau mitra Bulog serta ritel modern anggota Aprindo dengan harga jual di tingkat konsumen maksimal sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) beras medium di masing-masing wilayahnya. Kementerian Perdagangan pasti menjamin stok ketersediaan barang kebutuhan pokok cukup bagi masyarakat dan harganya terjangkau," pungkas Suhanto.
(fai)
Lihat Juga :