Pinjol Ilegal Mengintai, Pastikan Hanya Meminjam di Entitas Legal

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 11:11 WIB
loading...
Pinjol Ilegal Mengintai,...
Pastikan hanya menggunakan jasa pinjol yang legal atau terdaftar di OJK. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Transaksi keuangan digital kian digandrungi lantaran memberikan kemudahan dan punya banyak keunggulan. Namun, bukan berarti tanpa risiko.

Camkan bahwa data diri bisa menjadi pintu gerbang penipuan dan kejahatan lainnya di era digital, termasuk risiko disalahgunakan oleh oknum pinjaman online atau pinjol ilegal . Untuk itu, perlu pemahaman dan kecakapan digital yang memadai.

Dalam webinar bertajuk “Pilih Pinjaman Online yang Aman dan Legal” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD), Senin (15/8), Founder 1001 Digitalpreneur Akbar Riandi menerangkan ihwal transaksi digital, yaitu pembayaran nontunai seperti mobile banking atau perangkat transaksi virtual lainnya.

“Tersedianya fasilitas ini membuat orang tidak perlu beranjak dari tempat duduk untuk bertransaksi, sehingga tak heran jika peminatnya pun terus meningkat,” ujarnya, dikutip Sabtu (20/8/2022).

Baca juga: Awas! Banyak Anak Muda Terjerat Pinjol, Ini Penyebabnya

Namun, kata Akbar, diperlukan kecakapan dan pemahaman akan karakteristik pembayaran digital agar nyaman dan aman dalam bertransaksi digital.

“Menerapkan keamanan transaksi digital dapat mengantisipasi dampak buruk transaksi digital seperti penipuan dan peretasan akun,” tandasnya dalam webinar yang khususnya ditujukan untuk komunitas masyarakat di Kalimantan dan sekitarnya.

Akbar lantas memberikan sejumlah kiat agar aman bertransaksi digital. Antara lain gunakan media transaksi yang tepat dan legal, gunakan PIN atau password yang tidak mudah ditebak serta mengganti PIN dan password secara berkala. Selain itu, jangan berikan kode one time password (OTP) kepada siapapun dan jangan asal klik tautan mencurigakan.

“Pastikan hanya menginstal aplikasi pembayaran digital dari sumber resmi alias legal, dan ini bisa cek di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lalu, perbarui aplikasi pembayaran digital secara berkala,” saran Relawan TIK Bangka Belitung.

Dosen STAIN Majene Burhanuddin menambahkan, pemerintah sangat mendukung sistem pembayaran dengan teknologi digital dan upaya mendorong transaksi nontunai ini juga membuahkan hasil positif.

Berdasarkan data Bank Indonesia, pengguna baru transaksi elektronik mencapai 21 juta pada 2022, 72% diantaranya berasal dari luar kota besar.

“Data ini menggambarkan pemerataan dari hari ke hari, di mana transaksi elektronik sudah merambah hingga ke desa terutama seiring maraknya e-commerce. Kita optimistis penggunaan transaksi elektronik makin meningkat dan merambah di seluruh pelosok desa,” ujar Relawan TIK Polewali Mandar.

Dia menyebutkan beberapa keuntungan pembayaran daring seperti adanya diskon atau cashback, mempermudah peninjauan karena adanya riwayat transaksi, terhindar dari risiko peredaran uang palsu, serta proses transaksi lebih cepat dibanding metode konvensional.

Lebih lanjut, Burhanuddin mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ekosistem digital yang sehat demi kemaslahatan dan kemajuan bangsa.

Baca juga: 10 Negara dengan Penipuan Online Terbanyak, Indonesia Nomor Berapa?

Sementara itu, Owner ESJ Collection Esti Srijani menekankan pentingnya setiap individu punya kompetensi keamanan digital, di antaranya kemampuan mengamankan perangkat digital dan identitas digital serta mewaspadai penipuan digital.

Asisten Instruktur BPSDMP Kominfo Jawa Timur itu juga menyoroti maraknya pinjaman online alias pinjol ilegal yang kerap memakan korban. Untuk itu, masyarakat harus waspada dan cermat, serta memastikan hanya menggunakan entitas pinjol legal yang terdaftar di OJK.

“Kalau tidak darurat sekali, jangan pinjam, atau pastikan meminjam di pinjol legal. Untuk diketahui, pinjol yang legal bunganya tidak sampai 1%, maksimal 0,4%. Sedangkan yang ilegal tinggi sekali bisa sampai 14%. Kalau tak kunjung membayar, bunganya tambah tinggi. Belum lagi menagihnya juga dengan meneror, bikin stress sampai ada yang nyaris bunuh diri,” bebernya.



Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Kominfo diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif di era industri 4.0.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
Hadapi Dampak Negatif...
Hadapi Dampak Negatif Digitalisasi, Perlu Literasi dan Aturan yang Relevan
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Marak Risiko Aktivitas...
Marak Risiko Aktivitas Digital, HGI dan Polda Sumbar Gelar Literasi Digital
Rekomendasi
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Carlos Ghosn Klaim Cuma...
Carlos Ghosn Klaim Cuma Dirinya yang Bisa Memperbaiki Nissan
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved