Jurus Sri Mulyani Hadapi Krisis Ekonomi Era Covid-19 Dinilai Pakai Pola Lama
Selasa, 30 Juni 2020 - 18:18 WIB
loading...
A
A
A
Misbakhun juga merujuk temuan OJK tentang kenaikan non-performing loan (NPL) atau kredit macet akibat pandemi COVID-19. Data OJK memperlihatkan rasio NPL gross pada Mei lalu naik menjadi 3,01%.
“Pak Wimboh (Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, red) mengatakan di bulan Mei sudah ada kenaikan NPL,” ucap Misbakhun.
Artinya, pandemi COVID-19 telah menimbulkan masalah ekonomi lebih serius dibanding kondisi krisis keuangan global 2008 lalu. Namun, Misbakhun menganggap Kemenkeu masih menggunakan model penempatan dana yang meniru 2008.
"Kalau kita lihat sekarang dengan eskalasi masalah yang lebih serius, saya melihat dan belajar dari modelling negara-negara lain untuk menyelesaikan, mereka menyelesaikan krisis akibat pandemi itu dengan not a single policy," kata Misbakhun.
“Pak Wimboh (Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, red) mengatakan di bulan Mei sudah ada kenaikan NPL,” ucap Misbakhun.
Artinya, pandemi COVID-19 telah menimbulkan masalah ekonomi lebih serius dibanding kondisi krisis keuangan global 2008 lalu. Namun, Misbakhun menganggap Kemenkeu masih menggunakan model penempatan dana yang meniru 2008.
"Kalau kita lihat sekarang dengan eskalasi masalah yang lebih serius, saya melihat dan belajar dari modelling negara-negara lain untuk menyelesaikan, mereka menyelesaikan krisis akibat pandemi itu dengan not a single policy," kata Misbakhun.
(akr)
Lihat Juga :