Jurus Sri Mulyani Hadapi Krisis Ekonomi Era Covid-19 Dinilai Pakai Pola Lama

Selasa, 30 Juni 2020 - 18:18 WIB
loading...
Jurus Sri Mulyani Hadapi...
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengkritik Kemenkeu yang masih menggunakan pola lama dan kurang sense of crisis dalam menghadapi memburuknya perekonomian akibat pandemi COVID-19. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengkritik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang masih menggunakan pola lama dan kurang sense of crisis dalam menghadapi memburuknya perekonomian akibat pandemi COVID-19. Legislator Partai Golkar itu pun mendesak Kemenkeu bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) bisa duduk bersama menyajikan skema terbaik untuk menyelamatkan ekonomi nasional.

Hal itu disampaikan Misbakhun setelah dirinya mengikuti rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menkeu Sri Mulyani dan jajaran OJK, Senin (29/06). Di rapat itupun, Misbakhun sudah menyampaikan desakannya itu. “Apakah mekanisme dana penempatan yang saat ini itu adalah satu-satunya cara kita untuk mengatasi permasalahan ekonomi akibat dari COVID," ujar Misbakhun di gedung Parlemen, Senayan, Selasa (30/6/2020).

(Baca Juga: Sri Mulyani Akan Memperpanjang Jangka Waktu Penempatan Dana ke Himbara )

Dalam raker itu Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah telah menempatkan dana tahap pertama sebesar Rp 30 triliun di empat anggota Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni Bank Mandiri, BRI, Bank BNI, dan Bank BTN dengan bunga 3,42%. Tujuan penempatan dana negara itu adalah mengakselerasi pemulihan ekonomi dan sektor riil melalui dukungan likuiditas perbankan.

Namun, Misbakhun menilai penempatan dana itu belum menyelesaikan masalah yang ada. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu menganggap jurus Menkeu Sri Mulyani tersebut tak beda jauh dengan saat menghadapi krisis finansial global pada 2008. Padahal, krisis saat ini berbeda dibandingkan 2008 dan tidak bisa diatasi dengan kebijakan yang sama.

Misbakhun lantas merujuk pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat paripurna Kabinet Indonesia Maju (KIM) pada 18 Juni lalu yang penuh nada jengkel. "Dalam pidato itu Presiden sudah mengatakan krisis, krisis dan krisis. Saya catat kalau tidak salah Presiden bicara krisis itu antara kalimat itu ada 12 atau 14 kali,” sebutnya.

(Baca Juga: Sri Mulyani: Penempatan Dana Pemerintah ke Bank Demi Beri Kredit ke Dunia Usaha )

Misbakhun juga merujuk temuan OJK tentang kenaikan non-performing loan (NPL) atau kredit macet akibat pandemi COVID-19. Data OJK memperlihatkan rasio NPL gross pada Mei lalu naik menjadi 3,01%.

“Pak Wimboh (Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, red) mengatakan di bulan Mei sudah ada kenaikan NPL,” ucap Misbakhun.

Artinya, pandemi COVID-19 telah menimbulkan masalah ekonomi lebih serius dibanding kondisi krisis keuangan global 2008 lalu. Namun, Misbakhun menganggap Kemenkeu masih menggunakan model penempatan dana yang meniru 2008.

"Kalau kita lihat sekarang dengan eskalasi masalah yang lebih serius, saya melihat dan belajar dari modelling negara-negara lain untuk menyelesaikan, mereka menyelesaikan krisis akibat pandemi itu dengan not a single policy," kata Misbakhun.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal Variabel Kejatuhan Rupiah ke Rp18.000: Singgung Kemandirian Ekonomi
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
4 Temuan Penting di...
4 Temuan Penting di Tengah Kejatuhan IHSG Hampir 30% dan Rupiah Mendekati Rp18.000/USD
Rupiah Sentuh Rp17.883...
Rupiah Sentuh Rp17.883 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Belum Hambat Aktivitas Ekonomi
Antisipasi Krisis, Ini...
Antisipasi Krisis, Ini Isi Pertemuan Prabowo dan Tokoh Ekonomi Nasional di Istana
Fuad Bawazier: Isu Ganti...
Fuad Bawazier: Isu Ganti Purbaya bukan Fakta, tapi Perlawanan terhadap Paradigma Baru
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Ekonomi Indonesia Tumbuh...
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen pada Triwulan I 2026
Rekomendasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Berita Terkini
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
IHSG Berakhir di Zona...
IHSG Berakhir di Zona Merah Sentuh 6.172, Transaksi Bursa Cetak Rp17,8 Triliun
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Infografis
Dihantam Krisis Ekonomi,...
Dihantam Krisis Ekonomi, Seluruh Menteri Sri Lanka Mundur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved