BBM Subsidi Tak Jadi Naik Pekan Depan, Kemenko Perekonomian: Harganya Masih Terus Dikaji

Minggu, 21 Agustus 2022 - 18:56 WIB
loading...
BBM Subsidi Tak Jadi Naik Pekan Depan, Kemenko Perekonomian: Harganya Masih Terus Dikaji
Harga Pertalite belum akan naik pada pekan depan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kabar gembira! Harga bahan bakar minyak ( BBM ) subsidi tak jadi naik pekan depan. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kenaikan harga BBM subsidi tak dilakukan dalam waktu dekat ini.



"Masih disampaikan beberapa skenario. (Kenaikan) Tidak pada kuartal III," kata Airlangga, Sabtu (20/8/2022).

Sebelumnya Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pekan depan Presiden Joko Widodo kemungkinan akan mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi. Kenaikan itu harus dilakukan agar tak terus membebani APBN.

"Mungkin minggu depan Presiden akan mengumumkan mengenai kenaikan harga ini. Jadi, Presiden sudah mengindikasikan tidak mungkin kita pertahankan demikian karena harga BBM kita termurah se-kawasan dan itu beban untuk APBN," kata Luhut.

Deputi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan bahwa hingga saat ini piihan terbaik untuk menentukan harga bahan bakar minyak masih terus dikaji.

"Alternatif-alternarif terbaik harga BBM masih dikaji terus," kata Iskandar saat dihubungi MNC Portal, Minggu (21/8/2022).

Sebagaimana diketahui, Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan di tengah tingginya harga BBM, pemerintah berkomitmen untuk tetap mengupayakan ketersediaan bahan energi itu untuk masyarakat.

Menurut Arifin saat ini sedang disiapkan beberapa opsi agar BBM bersubsidi yang benar-benar hanya untuk masyarakat berdaya beli menengah ke bawah dapat tepat sasaran.



"Saat ini sedang dikaji banyak opsi secara keseluruhan. Nanti kita akan pilih yang terbaik, karena subsisdi ini kompensasinya sudah berat sekali, sementara harga minyak masih cukup tinggi," ujar Arifin.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1393 seconds (0.1#10.140)