Tiket Pesawat Mahal, Ini 3 Langkah Kemenhub Stabilkan Harga

Senin, 22 Agustus 2022 - 08:44 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya, meningkatkan peran Pemda untuk memberikan subsidi dengan cara melakukan block seat, dimana Pemda menjamin tingkat keterisian agar bisa lebih dari 60%.

“Contohnya yang dilakukan pemda di Toraja, Sulawesi Selatan. Mereka memberikan dukungan kepada maskapai sehingga tingkat keterisian bisa di atas 70% dan maskapai bisa terus melayani rute tersebut dengan harga yang terjangkau, karena kepastian okupansinya,” terang Budi.

Upaya ketiga adalah usulan dari stakeholder untuk menghilangkan atau menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur menjadi 5%.



“Karena avtur mempengaruhi biaya operasional penerbangan sekitar 40% lebih. Terlebih untuk pesawat kecil seperti propeller yang melayani daerah-daerah pelosok. Kami akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait hal ini,” ungkapnya. “Kalau semua upaya ini bisa dilakukan, diharapkan dapat menstabilkan harga tiket antara 15-20%,” tutup Menhub.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1803 seconds (0.1#10.140)