Yuk, Ikuti Lomba Video Rumah Zarindah! Berhadiah Puluhan Juta, Ini Syarat dan Ketentuannya

Senin, 22 Agustus 2022 - 14:37 WIB
loading...
Yuk, Ikuti Lomba Video...
Suasana konferensi pers Zarindah Group perihal rencana kegiatan pelaksanaan lomba video bertajuk Video Competition Rumah Zarindah 17th, beberapa waktu lalu. Lomba video itu digelar dalam rangka memeriahkan HUT ke-17 Zarindah Group. Foto/Dok Zarindah Group
A A A
MAKASSAR - Zarindah Group menyelenggarakan lomba video bertajuk Video Competition Rumah Zarindah 17th dalam rangka menyemarakkan HUT ke-17 developer perumahan ternama tersebut. Lomba dibagi dua kategori yakni Umum dan User Zarindah. Total hadiah yang disiapkan mencapai puluhan juta rupiah.

Digital Marketing Zarindah Group, Aldi Nada Maulana, menjelaskan pihaknya sudah mulai menerima konten video dari peserta. Periode lomba video mulai 20 Agustus-20 September 2022. Pihaknya membagi dua kategori agar semua pihak dapat berpartisipasi menyemarakkan HUT ke-17 Zarindah Group.

Bacda Juga: Promo Merdeka Zarindah Group, Beli Rumah Dapat Cashback Jutaan Rupiah-Voucher Belanja

Untuk kategori Umum, peserta akan berkompetisi membuat video review atau ulasan tentang perumahan Zarindah, yang tersebar di berbagai daerah, bahkan lintas provinsi. Sedangkan untuk kategori User Zarindah, peserta bakal bersaing membuat video testimoni tentang kesan selama tinggal di perumahan Zarindah.

"Lewat Video Competition Rumah Zarindah 17th, kami ingin berbagi dengan semua tentang semangat Zarindah untuk senantiasa berperan dan memberi kontribusi kepada masyarakat, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan rumah layak. Ya, sesuai tema acara kita tahun ini Masyarakat Maju, Masyarakat Tumbuh," kata Aldi, Senin (22/8/2022).

Ia mengimbuhkan untuk kategori Umum, pihaknya menyiapkan hadiah utama senilai Rp60 juta. Video favorit I Rp3 juta dan video favorit II Rp2 juta. Sedangkan untuk kategori User Zarindah, masing-masing juara I Rp3 juta, juara II Rp2 juta dan juara III Rp1 juta.

Yuk, Ikuti Lomba Video Rumah Zarindah! Berhadiah Puluhan Juta, Ini Syarat dan Ketentuannya


Panitia pelaksana juga mengatur delapan syarat dan ketentuan untuk kategori Umum. Di antaranya yakni pastikan sudah mengikuti akun Instagram @zarindahgroup dan @rumah_zarindah, video tidak menyinggung SARA, durasi video maksimal 5 menit, dan video diunggah panitia di channel Youtube Zarindah Group.

Selanjutnya, memastikan menggunakan audio dan video 'No Copyright', video yang dikirim menjadi hak milik Zarindah Group dan bebas pelanggaran hak paten, pemenang dipilih berdasarkan kreativitas dan jumlah engagement pada channel Youtube perusahaan, serta video dikirim lewat GDrive dan linknya dikirim melalui form: bit.ly/videocompettionZG.

Adapun syarat dan ketentuan kategori User Zarindah, antara lain mengikuti akun Instagram Zarindah Group dan menautkan atau memasang tag pada video testimoni . Selain menyampaikan kesan selama tinggal di perumahan, peserta juga diminta membuat caption ucapan dan harapan pada HUT ke-17 Zarindah Group.

Peserta kategori User Zarindah juga diwajibkan melakukan mention terhadap lima teman pada caption unggahan. Harus pula dicantumkan hastag #17thZarindahGroup, #rumahzarindah dan #wargazarindah. Untuk informasi lanjutan perihal pendaftaran dapat menghubungi contact person: 0887-4499-3644.

Baca Juga: Kebijakan DP Rumah Nol Persen Gak Ngefek ke Rumah Subsidi

Head Marketing Zarindah Group, Fahmi Musa Saite, sebelumnya menyampaikan pihaknya berkomitmen menghadirkan hunian nyaman, berkualitas dan harga terjangkau. Untuk itu, Zarindah Group terus berinovasi dan memberikan produk hunian terbaik bagi masyarakat.

"Sejauh ini, kami sudah menjual 5 ribu lebih unit rumah setiap tahunnya, tipe subsidi mendominasi dan komersil di 26 titik atau proyek tersebar di Indonesia," pungkasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Lengkapi Fasilitas Penghuni,...
Lengkapi Fasilitas Penghuni, Club House Dibangun di Citaville Cibubur
Kontribusi BRI untuk...
Kontribusi BRI untuk Program Rumah Subsidi Tembus Rp9,2 Triliun, Kuasai 54% Pasar Nasional
Dukung Pembiayaan Perumahan,...
Dukung Pembiayaan Perumahan, BSI Targetkan Penyaluran KPP Rp1,2 Triliun
Kunjungi HWB Purwakarta,...
Kunjungi HWB Purwakarta, Menteri Ara: Ini Terobosan yang Sangat Penting
BPS Ungkap Hampir Separuh...
BPS Ungkap Hampir Separuh Penduduk Jakarta Belum Punya Rumah Sendiri
NavaPark Dorong Konsep...
NavaPark Dorong Konsep Healthy Lifestyle lewat Hunian Premium Berbasis Wellness
Prabowo Panggil Menteri...
Prabowo Panggil Menteri Perumahan dan Dirut KAI, Bahas Hunian Layak Warga Bantaran Rel
Usai Pesta Pelantikan,...
Usai Pesta Pelantikan, Zohran Mamdani Mulai Kebijakan Perumahan: Kita Tak Akan Menunggu
Rekomendasi
Ingin Kendalikan Selat...
Ingin Kendalikan Selat Hormuz, Iran Serukan Kerangka Keamanan dengan Negara Arab
7 Pemimpin yang Mengubah...
7 Pemimpin yang Mengubah Dunia, Fatima al Fihri yang Mendirikan Kampus Pertama di Dunia
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved