Berantas Mafia Tanah, Jokowi: Kalau Masih Ada, Gebuk Detik Ini juga
Senin, 22 Agustus 2022 - 16:12 WIB
loading...
Jokowi meminta jajarannya serius memberantas mafia tanah. Foto/BiroSetpres
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi) kembali menegaskan kepada seluruh jajarannya, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk serius memberantas mafia tanah . Menurutnya, mafia tanah hanya akan menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.
Baca juga: Soal Vonis Terdakwa Mafia Tanah, Nirina Zubir Hanya Kirim Emoji Sedih
“Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?” ujar Jokowi dalam keterangannya, Senin (22/8/2022).
Presiden menuturkan bahwa saat ini, khususnya di Jawa Timur, masih ada sekitar tujuh juta bidang tanah yang belum memiliki sertifikat. Untuk itu, Kepala Negara mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.
“Saya sudah perintahkan ke Menteri BPN agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah, yaitu sertifikat,” kata Jokowi.
Selanjutnya, Presiden Jokowi mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan tanah. Konflik maupun sengketa tanah di daerah di Indonesia, menurut Presiden, masih banyak terjadi dikarenakan masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.
“Ini penting, ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim 'ini tanah saya,' (tunjukkan) 'oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada', (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” lanjutnya.
Baca juga: Soal Vonis Terdakwa Mafia Tanah, Nirina Zubir Hanya Kirim Emoji Sedih
“Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?” ujar Jokowi dalam keterangannya, Senin (22/8/2022).
Presiden menuturkan bahwa saat ini, khususnya di Jawa Timur, masih ada sekitar tujuh juta bidang tanah yang belum memiliki sertifikat. Untuk itu, Kepala Negara mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.
“Saya sudah perintahkan ke Menteri BPN agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah, yaitu sertifikat,” kata Jokowi.
Selanjutnya, Presiden Jokowi mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan tanah. Konflik maupun sengketa tanah di daerah di Indonesia, menurut Presiden, masih banyak terjadi dikarenakan masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.
“Ini penting, ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim 'ini tanah saya,' (tunjukkan) 'oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada', (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” lanjutnya.
Lihat Juga :