Sistem Keamanan Siber Terintegrasi, Telkom Pastikan Data Pelanggan Aman
Selasa, 23 Agustus 2022 - 09:18 WIB
loading...
SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom Ahmad Reza (Tengah), VP Network/IT Strategy, Technology & Architecture Telkom Rizal Akbar (Kiri), dan EGM Divisi Information Technology Telkom Sihmirmo Adi (Kanan). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk ( Telkom ) menegaskan tak ada kebocoran data pelanggan IndiHome . Seperti yang telah disampaikan pada pendalaman oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Telkom pastikan tak ada temuan data yang mengandung nomor IndiHome yang valid.
Selain itu, tidak ada sistem di Telkom yang menyimpan riwayat pencarian (browsing history) dan data pribadi pelanggan secara berdampingan.
Baca Juga: BEI Beberkan Kronologi Investasi Telkomsel di GOTO Rp6,4 Triliun
SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom, Ahmad Reza menyampaikan, setelah dilakukan penelusuran dan investigasi menyeluruh, pihaknya meyakini dan memastikan bahwa tidak ada kebocoran data pelanggan di sistem dan ini 100 persen merupakan data yang difabrikasi oleh pihak maupun oknum yang ingin memojokkan Telkom.
"Keseluruhan data pelanggan, kami simpan di dalam sebuah sistem keamanan siber yang terintegrasi dan dikelola berdasarkan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku," jelas Ahmad Reza dalam kegiatan press conference bersama VP Network/IT Strategy, Technology & Architecture Telkom Rizal Akbar dan EGM Divisi Information Technology Telkom Sihmirmo Adi di Telkom Landmark Tower, Senin (22/8/2022).
VP Network/IT Strategy, Technology & Architecture Telkom Rizal Akbar mengatakan bahwa data yang beredar saat ini mencantumkan nomor IndiHome yang tidak valid, baik dari jumlah digit maupun format penomoran.
Adapun terkait data browsing history, Telkom menyimpan data tiga bulan terakhir sesuai peraturan perundangan yang berlaku untuk memastikan kenyamanan pelanggan dalam menggunakan layanan, di antaranya UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan PP No. 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.
Selain itu, tidak ada sistem di Telkom yang menyimpan riwayat pencarian (browsing history) dan data pribadi pelanggan secara berdampingan.
Baca Juga: BEI Beberkan Kronologi Investasi Telkomsel di GOTO Rp6,4 Triliun
SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom, Ahmad Reza menyampaikan, setelah dilakukan penelusuran dan investigasi menyeluruh, pihaknya meyakini dan memastikan bahwa tidak ada kebocoran data pelanggan di sistem dan ini 100 persen merupakan data yang difabrikasi oleh pihak maupun oknum yang ingin memojokkan Telkom.
"Keseluruhan data pelanggan, kami simpan di dalam sebuah sistem keamanan siber yang terintegrasi dan dikelola berdasarkan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku," jelas Ahmad Reza dalam kegiatan press conference bersama VP Network/IT Strategy, Technology & Architecture Telkom Rizal Akbar dan EGM Divisi Information Technology Telkom Sihmirmo Adi di Telkom Landmark Tower, Senin (22/8/2022).
VP Network/IT Strategy, Technology & Architecture Telkom Rizal Akbar mengatakan bahwa data yang beredar saat ini mencantumkan nomor IndiHome yang tidak valid, baik dari jumlah digit maupun format penomoran.
Adapun terkait data browsing history, Telkom menyimpan data tiga bulan terakhir sesuai peraturan perundangan yang berlaku untuk memastikan kenyamanan pelanggan dalam menggunakan layanan, di antaranya UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan PP No. 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.
Lihat Juga :