Kemenkop UKM Targetkan 2,5 Juta UMKM Kantongi NIB hingga 2024
Selasa, 23 Agustus 2022 - 14:42 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi industri otomotif komponennya harus dari UMKM, industri furniture harus dari UMKM, industri makanan juga bahannya harus dari UMKM. Dengan begitu, UMKM dengan industri terintegrasi. Jadi gap antara usaha besar dan kecil akan hilang. Kemudahan perizinan termasuk pengurusan NIB mempermudah jalan UMKM masuk ke industrialisasi," ujar Teten.
Di tempat yang sama, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa 50% UMKM Indonesia merupakan usaha informal sehingga banyak di antaranya masih belum bisa mengakses pembiayaan formal atau perbankan. Hal ini yang membuat pemerintah harus bekerja keras untuk meningkatkan literasi keuangan dan membuat pelaku UMKM naik kelas menjadi usaha formal melalui penerbitan NIB lewat OSS-RBA.
"UMKM ini anak kandung republik ini. Setiap krisis, UMKM menjaga benteng pertahanan ekonomi kita. Mereka harus diberikan tempat terbaik untuk diberikan permodalan," ucap Bahlil.
Baca Juga: Menkop dan UKM Teten Masduki Fokus Modernisasi Koperasi Pangan
Sementara itu, Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam X menambahkan di DIY karakter perekonomian didominasi industri mikro dan kecil atau mencapai sebesar 98,4% serta penyerapan tenaga kerja mencapai 79%. Menurutnya, adanya NIB bagi usaha mikro dan kecil menjadi keharusan. Pasalnya, NIB telah menjadi fungsi utama pengenal bagi pelaku usaha baik perorangan maupun non perorangan.
Di tempat yang sama, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa 50% UMKM Indonesia merupakan usaha informal sehingga banyak di antaranya masih belum bisa mengakses pembiayaan formal atau perbankan. Hal ini yang membuat pemerintah harus bekerja keras untuk meningkatkan literasi keuangan dan membuat pelaku UMKM naik kelas menjadi usaha formal melalui penerbitan NIB lewat OSS-RBA.
"UMKM ini anak kandung republik ini. Setiap krisis, UMKM menjaga benteng pertahanan ekonomi kita. Mereka harus diberikan tempat terbaik untuk diberikan permodalan," ucap Bahlil.
Baca Juga: Menkop dan UKM Teten Masduki Fokus Modernisasi Koperasi Pangan
Sementara itu, Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam X menambahkan di DIY karakter perekonomian didominasi industri mikro dan kecil atau mencapai sebesar 98,4% serta penyerapan tenaga kerja mencapai 79%. Menurutnya, adanya NIB bagi usaha mikro dan kecil menjadi keharusan. Pasalnya, NIB telah menjadi fungsi utama pengenal bagi pelaku usaha baik perorangan maupun non perorangan.
Lihat Juga :