Temui Konfederasi, Menko Airlangga Dukung Pengembangan Kompetensi & Kesejahteraan Pekerja
Rabu, 24 Agustus 2022 - 23:48 WIB
loading...
Dalam kaitannya dengan upaya peningkatan kualitas dan kesejahteraan pekerja, Menko Airlangga menerima audiensi Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Sektor industri menjadi salah satu pemeran esensial dalam menopang stabilitas perekonomian nasional melalui penyerapan tenaga kerja yang tinggi serta aktivitas produksi yang masif. Tingginya kuantitas serapan tenaga kerja tersebut memantik Pemerintah untuk terus mengoptimalkan kualitas serta kesejahteraan para pekerja melalui berbagai kebijakan.
Dalam kaitannya dengan upaya peningkatan kualitas dan kesejahteraan pekerja tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto beserta jajaran menerima audiensi Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Selasa (23/8).
Baca Juga: Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Penting untuk Menyerap Tenaga Kerja
Pada kesempatan tersebut, KSPN mengawali audiensi dengan menyampaikan berbagai kendala yang masih dihadapi oleh pekerja mulai dari tingginya pemutusan hubungan kerja karena relokasi pengusaha, rumusan upah minimum yang belum dapat menjamin keadilan di berbagai daerah, hingga menurunnya angka pekerja tetap.
Selain itu, KSPN menyampaikan harapan agar Pemerintah dapat menambah kembali berbagai program pendidikan dan pelatihan bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja, program KUR bagi pekerja yang memiliki usaha sampingan, pemberian sertifikasi kompetensi bagi pekerja, serta pemberdayaan ekonomi bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja.
Dalam kaitannya dengan upaya peningkatan kualitas dan kesejahteraan pekerja tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto beserta jajaran menerima audiensi Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Selasa (23/8).
Baca Juga: Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Penting untuk Menyerap Tenaga Kerja
Pada kesempatan tersebut, KSPN mengawali audiensi dengan menyampaikan berbagai kendala yang masih dihadapi oleh pekerja mulai dari tingginya pemutusan hubungan kerja karena relokasi pengusaha, rumusan upah minimum yang belum dapat menjamin keadilan di berbagai daerah, hingga menurunnya angka pekerja tetap.
Selain itu, KSPN menyampaikan harapan agar Pemerintah dapat menambah kembali berbagai program pendidikan dan pelatihan bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja, program KUR bagi pekerja yang memiliki usaha sampingan, pemberian sertifikasi kompetensi bagi pekerja, serta pemberdayaan ekonomi bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja.
Lihat Juga :