Hindari Pailit, Perdamaian Jadi Solusi Permasalahan Indosurya

Rabu, 01 Juli 2020 - 08:58 WIB
loading...
Hindari Pailit, Perdamaian...
Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Nasib nasabah atau anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta perlu menjadi perhatian. Uang nasabah yang jumlah tidak sedikit haruslah bisa dikembalikan kepada mereka. Jalan damai merupakan salah satu solusi terbaik dibandingkan harus membuat KSP berakhir pailit.

Hal ini juga yang menjadi keinginan mayoritas nasabah KSP Indosurya Cipta. Salah satunya Marsha, warga Surabaya ini mengharapkan KSP Indosurya tidak berakhir pailit melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), namun kembali beroperasi seperti semula, agar dapat melaksanakan kewajibannya.

"Harapan saya tentu Indosurya bisa terus beroperasi dan dalam pembayaran uang kami sampai tuntas," ujar Marsha. (Baca: Berkaca Kasus Jiwasraya, Pasar Modal Masih Butuh Pengawasan OJK)

Dia mengatakan, dirinya juga mewakili orang tuanya yang sudah memasuki umur pensiun dan sangat membutuhkan dana yang disimpan di KSP Indosurya untuk kelangsungan hidup, sekalipun dengan mekanisme mencicil.

Selama sekitar satu tahun menjadi nasabah, Marsha mengaku belum pernah terjadi pengalaman buruk dengan koperasi simpan pinjam Indosurya. Wanita yang menyimpan uangnya hingga miliaran rupiah ini optimistis, dengan niat baik KSP Indosurya untuk menyelesaikan kewajibannya kepada para nasabah.

“Apalagi Pak Henry Surya selaku pendiri KSP Indosurya dan para pengurus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya sudah berjanji membantu membereskan di hadapan media pada Konferensi Pers,” tutur wanita yang seharusnya sudah menerima uangnya saat jatuh tempo Maret dan April 2020 lalu.

Sementara itu, Kuasa hukum KSP Indosurya Cipta, Hendra Widjaya menuturkan, pihaknya telah menyampaikan skema proposal perdamaian dalam bentuk "hardcopy" kepada kuasa anggota maupun kreditur. Pihak KSP Indosurya membuka kesempatan kepada kreditur maupun kuasa kreditur untuk menyampaikan aspirasi dan masukan agar proposal perdamaian dapat diterima serta direvisi.

"Agar para kreditur dapat mempelajari dan memberikan masukan, oleh karenanya sidang ditunda untuk pembahasan lebih lanjut," ucap Hendra.

Ia meyakini kreditur akan memberikan kesempatan kepada KSP Indosurya untuk menjalankan proposal perdamaian tersebut untuk menyelesaikan persoalan. Hendra juga meminta kreditur agar menyampaikan langsung pertanyaan kepada debitur untuk menghindari informasi yang simpang siur dan penyelesaian masalah berjalan positif. (Baca juga: Pemulhan Ekonomi, Kemenkeu: BI Akan Tanggung 100% Beban Bunga Utang)

Hendra menjelaskan, KSP Indosurya memiliki itikad baik kepada seluruh anggota dan kreditur. Pasalnya, jika dipailitkan maka seluruh anggota KSP menerima kerugian dan uang bisa tidak kembali.

"Dan berita berita koran yang didalilkan oleh pemohon PKPU tidak dapat membuktikan bahwa pemohon PKPU menyetorkan uang ke rekening termohon PKPU, sehingga tidak terdapat utang dan jelas tidak sederhana permohonan PKPU tersebut, sehingga sudah tepat ditolak untuk kedua kalinya berdasarkan Pasal 8 ayat 4 UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang kepailitan," bebernya.

Hendra menegaskan KSP Indosurya memiliki badan hukum Nomor; 430/BH/XII.1/1.829.31/11/2012 yang terdaftar sejak 2012. Dengan begitu, tidak bisa dikatakan koperasi "abal-abal" karena mengantongi izin jelas dan terdaftar di Kementerian Koperasi. (Lihat videonya: Lima Rumah Warga Terseret Longsor di Palopo)

Selain itu, Hendra menyebutkan pendiri maupun mantan Ketua Pengurus KSP Indosurya, Henry Surya memiliki kondisi ekonomi yang cukup kuat dan mempunyai latar belakang puluhan tahun d bisnis keuangan.

"Jelas motif untuk mempailitkan pola pikir yang kurang tepat karena asas PKPU adalah perdamaian dan semua anggota KSP Indosurya mayoritas mendukung perdamaian," tutur Hendra. (Rakhmat Baihaqi)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maksimalkan Peran Koperasi...
Maksimalkan Peran Koperasi Hijau untuk Dukung Pengembangan PLTS
LPDB Dorong Koperasi...
LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
30.000 Kopdes Merah...
30.000 Kopdes Merah Putih Dikebut demi Cegah Penyelewengan Dana Desa
KSP Nasari Bersama KDKMP...
KSP Nasari Bersama KDKMP Dorong Ekosistem Koperasi Digital Lebih Aman
Sejalan dengan Asta...
Sejalan dengan Asta Cita, Induk KUD Sambut Baik Rekomendasikan PDIP Kuatkan Koperasi
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, UKP Bidang Ekonomi dan Perbankan MoU dengan Menkop
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Hanya Resmikan 1.061 Kopdes: Saya Suka Angka 8
Prabowo Resmikan 1.061...
Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih, Minta Pejabat yang Absen Dicatat
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Rekomendasi
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Dunia Tahu Israel Memiliki...
Dunia Tahu Israel Memiliki Senjata Nuklir, tapi Kenapa Diam Saja?
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Berita Terkini
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved