Pekerja Asing Dipastikan Tak Terlibat Bangun Infrastruktur IKN Nusantara

Minggu, 28 Agustus 2022 - 12:26 WIB
loading...
A A A
Dedy juga mengatakan, pelatihan dan sertifikasi tahap pertama ini dilaksanakan untuk beberapa jabatan kerja di sektor konstruksi, antara lain tukang bangunan umum dengan spesialisasi tukang plester bangunan gedung, tukang pasang bata, tukang besi beton, tukang pasang rangka atap baja ringan, dan tukang pasang keramik.

"Kemudian juga untuk pelaksana lapangan pekerjaan gedung, pelaksana lapangan pekerjaan jalan, juru ukur atau asisten surveyor dan building information modelling untuk jabatan kerja BIM Modeller," sebut Dedy.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilaksanakan prosesi penandatanganan MoU antara Kementerian PUPR yang dilakukan oleh Dirjen Bina Konstruksi, Yudha Mediawan dan disaksikan oleh Sekjen Kementerian PUPR, Mochammad Zainal Fatah dengan Trimble Solutions South East Asia PTE Ltd dan Trimble Navigation Singapore PTE Ltd serta penyematan atribut pekerja secara simbolis oleh para pejabat tinggi kepada para calon pekerja konstruksi.

(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3149 seconds (0.1#10.140)