Kebocoran Subsidi Tidak Tertangani, Menaikkan Harga BBM Menjadi Solusi?
Minggu, 28 Agustus 2022 - 17:24 WIB
loading...
Sinyal kenaikan harga BBM makin kuat karena dianggap membebankan APBN. Apakah menaikan harga BBM jadi solusi? ketika kebocoran subsidi BBM masih terjadi dan dinikmati industri besar. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah sudah memberikan sinyal kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) karena dianggap sangat membebankan APBN. Bahkan akumulasi hitungan subsidi energi mencapai kurang lebih Rp500 triliun menjadi dalil untuk pentingnya menaikan harga BBM saat ini.
Baca Juga: Ada Truk Zombie, DPR Ungkap Modus Penghisap BBM Subsidi
Padahal menurut Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menerangkan, akumulasi nilai subsidi tersebut terdiri dari dana kompensasi PLN Pertamina, dana subsidi LPG3 kg, subsidi listrik dan BBM.
"Sepanjang Januari ke Juli 2022, serapan subsidi energi kan baru Rp88,7 triliun berdasarkan data APBN Kita," ujar Bhima kepada MNC Portal, Minggu (28/8/2022).
Disamping itu menurut Bhima, masih masih banyak subsidi BBM yang tidak tepat sasaran, banyak subsidi BBM yang justru dinikmati oleh industri skala besar yang saat ini belum dan masih jarang pembatasannya.
"Pemerintah bisa lakukan revisi aturan untuk hentikan kebocoran solar subsidi yang dinikmati oleh industri skala besar, pertambangan dan perkebunan besar," lanjut Bhima.
Baca Juga: Hitungan Sri Mulyani Soal Dampak Ledakan Subsidi BBM ke APBN 2022
Baca Juga: Ada Truk Zombie, DPR Ungkap Modus Penghisap BBM Subsidi
Padahal menurut Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menerangkan, akumulasi nilai subsidi tersebut terdiri dari dana kompensasi PLN Pertamina, dana subsidi LPG3 kg, subsidi listrik dan BBM.
"Sepanjang Januari ke Juli 2022, serapan subsidi energi kan baru Rp88,7 triliun berdasarkan data APBN Kita," ujar Bhima kepada MNC Portal, Minggu (28/8/2022).
Disamping itu menurut Bhima, masih masih banyak subsidi BBM yang tidak tepat sasaran, banyak subsidi BBM yang justru dinikmati oleh industri skala besar yang saat ini belum dan masih jarang pembatasannya.
"Pemerintah bisa lakukan revisi aturan untuk hentikan kebocoran solar subsidi yang dinikmati oleh industri skala besar, pertambangan dan perkebunan besar," lanjut Bhima.
Baca Juga: Hitungan Sri Mulyani Soal Dampak Ledakan Subsidi BBM ke APBN 2022
Lihat Juga :