Hitungan Sri Mulyani Soal Dampak Ledakan Subsidi BBM ke APBN 2022

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 20:08 WIB
loading...
Hitungan Sri Mulyani...
Menkeu Sri Mulyani membeberkan, perihal kalkulasi membengkaknya subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani membeberkan, perihal kalkulasi membengkaknya subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite.



Bendahara negara itu mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar Kementerian Keuangan dapat menghitung aspek subsidi BBM dan bisa memberikan penjelasan yang detil terkait evaluasi dan perubahan yang terjadi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Saya akan melakukan beberapa penjelasan maupun kemarin di DPD mengenai kondisi dari APBN terkait subsidi BBM. Jadi supaya bisa lebih menjelaskan dan sekaligus memberikan juga transparansi mengenai desain dari kebijakan pemerintah dari subsidi BBM yang jadi perhatian masyarakat luas," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jumat (26/8/2022).

Ani sapaan akrab Sri Mulyani menuturkan, dari sisi APBN 2022 telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai perubahan yang sangat besar terkait dengan asumsi harga Indonesian Crude Price (ICP) alias harga minyak mentah Indonesia. Kemenkeu menghitung bahwa ICP telah meningkat dari USD63 menjadi USD100 per barel.

"Ini juga yang memberatkan Pertamina dan PLN, sesudah dibahas dengan DPR, maka basis baru disepakati, termasuk kami menyampaikan ICP implikasi USD100, besaran subsidi berubah," kata dia.

Postur APBN dengan Perpres 98/2022, pemerintah menyampaikan ada kenaikan komoditas, selain minyak. Perpres itu, kata Sri Mulyani, mengakomodasi perubahan tersebut.



Sebagaimana diketahui, pendapatan negara naik Rp420 triliun menjadi Rp2.266,2 triliun. PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) juga meningkat Rp146 triliun menjadi Rp481,6 triliun dari semula Rp335,6 triliun.

Selain itu dari sisi pendapatan ada kabar baik, namun terjadi peningkatan di sisi belanja subsidi. Alhasil, pemerintah harus menaikkan subsidi. Jika tidak, PLN dan Pertamina tidak dapat bertahan. Subsidi kompensasi meningkat tajam dari Rp8,5 triliun ke Rp293,5 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1941 seconds (0.1#10.140)