Pertamina Tindak Tegas 28 SPBU se-Sulawesi Selama 2022

Senin, 29 Agustus 2022 - 18:41 WIB
loading...
Pertamina Tindak Tegas...
Selama 2022, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah melakukan pemberian sanksi kepada 28 SPBU dari total 643 SPBU/APMS yang beroperasi di Sulawesi. Foto/Dok Pertamina
A A A
MAKASSAR - Selama 2022, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah melakukan pemberian sanksi kepada 28 SPBU dari total 643 SPBU/APMS yang beroperasi di Sulawesi. Sanksi tersebut dijatuhkan didasarkan laporan masyarakat maupun investigasi mandiri Pertamina terhadap praktek penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang dilakukan oleh oknum operator/karyawan SPBU.

Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Sulawesi , Taufiq Kurniawan, mengatakan Pertamina melakukan penindakan berdasarkan perjanjian antara lembaga penyalur ( SPBU ) dengan Pertamina. Sanksi tersebut diberikan kepada setiap bagian dari rantai distribusi BBM. Dari 28 sanksi tersebut, 50% berasal dari pengaduan masyarakat melalui kanal Call Center 135.

Baca Juga: Pertamina Catat Penurunan Konsumsi BBM di Area Sulawesi

Ia mengakui masih terdapat keterbatasan Pertamina dalam menindak penyalahgunaan distribusi BBM, dikarenakan regulasi mengatur Pertamina hanya dapat memberikan sanksi sampai dengan operator SPBU. Sedangkan faktor yang paling dominan adalah perilaku menyimpang konsumen dalam pengisian BBM yang menjadi ranah kepolisian dan Pemda.

Perilaku menyimpang konsumen tersebut di antaranya pengisian berulang, tangki modifikasi yang semua itu bermuara pada penimbunan BBM yang dilakukan oleh konsumen. Sedangkan regulasi masih mengatur siapapun dan kapanpun masih bisa mengisi BBM sehingga SPBU sah menyalurkan berdasar regulasi.

Lebih lanjut, Taufiq menjelaskan oleh karena itu diperlukan peran aktif pemda dan juga aparat karena dalam Perpres 191/2014 tentang distribusi BBM sudah menjadi tugas kepolisian dan terdapat unsur pidana dalam penyalahgunaan distribusi BBM tersebut.

“Apalagi sekarang wacana BBM subsidi sedang digulirkan oleh Pemerintah melalui media nasional, harapannya momen-momen seperti ini kepolisian dan disperindag lebih ‘galak’ lagi dalam mengungkap praktek-praktek illegal tersebut. Karena kalau hanya Pertamina berikan sanksi kepada SPBU permasalahan ini tidak akan pernah selesai,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
Pertamina dan Pupuk...
Pertamina dan Pupuk Indonesia Jajaki Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Pangan Nasional
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Lowongan Internship...
Lowongan Internship Pertamina Group 2026 Dibuka, Tersedia 400 Lebih Posisi untuk Fresh Graduate!
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
UMiMAX Pertamina Dorong...
UMiMAX Pertamina Dorong Kemandirian Pelaku Usaha Ultra Mikro
Rekomendasi
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
Berita Terkini
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
Singapura Mulai Proyek...
Singapura Mulai Proyek Raksasa Lawan Kenaikan Permukaan Laut
M2P Fintech Dorong Industri...
M2P Fintech Dorong Industri Keuangan Perkuat Sistem Anti-Fraud Berbasis AI
Intip Kontribusi Vokasi...
Intip Kontribusi Vokasi Sampoerna Karya Bangsa untuk Cetak SDM Unggul
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
Sinergi Berkelanjutan,...
Sinergi Berkelanjutan, bank bjb Dukung Percepatan Program Rumah Layak Huni melalui BSPS 2026
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved