Ini Mekanisme Penggantian Kartu Pelayanan Transjakarta Gratis Berbasis JakCard

Minggu, 28 Agustus 2022 - 17:35 WIB
loading...
Ini Mekanisme Penggantian Kartu Pelayanan Transjakarta Gratis Berbasis JakCard
Pengguna kartu Transjakarta Gratis bisa menukar dengan kartu baru di sejumlah kantor cabang Bank DKI. Foto/ilustrasi
A A A
JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna kartu Transjakarta Gratis, Bank DKI menyampaikan mekanisme penggantian kartu itu berbasis JakCard kepada para pengguna. Penggunaan kartu JakCard pada program kartu Pelayanan Transjakarta Gratis merupakan dukungan terhadap Pergub No. 160 Tahun 2016, perihal Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat.



“Pelayanan Transjakarta Gratis dengan menggunakan Jakcard versi lama (Mifare) tetap dapat digunakan dengan menunjukkan kartu lama atau surat pengganti kartu dari Bank DKI. Namun kami mengimbau bagi pengguna untuk dapat segera mengganti dengan kartu yang baru,” kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya di Jakarta (28/08/2022).

Sebagai informasi, bagi pemegang kartu pelayanan Transjakarta Gratis yang ingin melakukan penukaran kartu JakCard baru, dapat mengunjungi tiga lokasi, yakni halaman parkir Kantor Bank DKI Cabang Juanda, Cabang Matraman dan Cabang Syariah Matraman di hari kerja (Senin-Jumat, pukul 08.00-17.00 WIB). Pemilik kartu dapat mengunjungi kantor cabang tersebut dengan membawa JakCard lama, dan KTP identitas diri lain dan selanjutnya petugas Bank DKI akan melakukan verifikasi data dan identitas.

Ini Mekanisme Penggantian Kartu Pelayanan Transjakarta Gratis Berbasis JakCard


Selain itu, pemegang kartu juga dapat mengganti di lima lokasi halte Transjakarta, yaitu Halte Kwitang, Halte Jelambar, Halte Cawang UKI, Halte Pasar Kebayoran Lama, dan Halte Permai Koja (Senin-Jumat, mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB).

Program layanan gratis Transjakarta sendiri juga dapat diakses dengan menggunakan kartu ATM Combo Bank DKI dengan menyasar pada sejumlah kategori penerima layanan, di antaranya PNS Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya, tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI, pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP), karyawan swasta tertentu atau pekerja yang memiliki payroll di Bank DKI, penghuni rumah susun sederhana sewa serta tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.



“Kami berharap, keandalan JakCard sebagai alat pembayaran transportasi secara elektronik di DKI Jakarta seperti Transjakarta, jaringan JakLingko, MRT Jakarta maupun LRT Jakarta dapat menghadirkan kemudahan dan kenyamanan bagi penggunanya. Selain transportasi, JakCard sendiri juga dapat digunakan untuk alat pembayaran di berbagai kawan wisata yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. Untuk kemudahan penambahan (top-up) saldo, Jakcard dapat di top-up melalui aplikasi JakOne Mobile dengan menggunakan ponsel berfitur NFC,” tutup Herry.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3693 seconds (0.1#10.140)