Jokowi Serahkan BLT BBM di Jayapura, Segini Besarannya

Rabu, 31 Agustus 2022 - 09:47 WIB
loading...
Jokowi Serahkan BLT BBM di Jayapura, Segini Besarannya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membagikan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) yang diberikannya kepada masyarakat Jayapura. Foto/Dok
A A A
JAYAPURA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) secara resmi membagikan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) yang diberikannya kepada masyarakat Jayapura di Kantor Pos Cabang Sentani Kabupaten Jayapura.

"Hari ini kita kita telah memulai pembagian BLT BBM yang diberikan kepada masyarakat selama empat bulan, per bulannya diberikan Rp150 ribu sehingga totalnya Rp600 ribu. Dan diberikan dua kali 300, 300. Hari ini telah dimulai di kantor pos kabupaten Jayapura," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (31/8/2022).



Jokowi pun berharap dengan pembagian BLT BBM tersebut dapat meningkatkan daya beli masyarakat khususnya masyarakat Jayapura.

"Agar daya beli masyarakat, konsumsi masyarakat menjadi lebih baik. Selain pemberian BLT BBM kepada 20,6 juta penerima manfaat juga diberikan subsidi BBM bagi para pekerja juga sebesar 600 ribu untuk kurang lebih 16 juta pekerja," jelasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial yang merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun. Bansos pertama akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat, dalam bentuk bantuan langsung tunai sebesar Rp12,4 triliun.



Bantuan akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp150.000 dan dibayarkan selama empat kali. Bansos kedua, berupa subsidi upah sebesar Rp600.000 per bulan yang diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta. Untuk bantuan ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun.

Selanjutnya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar 2% dari dana transfer umum, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1060 seconds (0.1#10.140)