Adopsi Kripto Kian Masif, Pengusaha Terpacu untuk Berinovasi dengan Teknologi Blockchain

Rabu, 31 Agustus 2022 - 22:02 WIB
loading...
Adopsi Kripto Kian Masif, Pengusaha Terpacu untuk Berinovasi dengan Teknologi Blockchain
Diskusi bertajuk Is Indonesia the Crypto Sleeping Giant in Asia? yang digelar di sela pembukaan Coinfest Asia di Bali, Kamis (25/8/2022). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Perkembangan aset kripto di Indonesia sangat menarik untuk dicermati. Tak hanya dari aspek besarnya potensi pasar di Tanah Air tapi juga inovasi yang dilakukan pelaku industri dengan memanfaatkan teknologi blockchain.

Belum lama ini, ajang festival kripto terbesar di Indonesia yaitu Coinfest Asia digelar dan mendapat dukungan dari para pemangku kepentingan. Salah satunya PT Pintu Kemana Saja dengan brand Pintu, platform jual beli dan investasi aset kripto.

Pada acara pembukaan Coinfest Asia di Bali, Kamis (25/8), Founder dan CEO Pintu Jeth Soetoyo yang menjadi pembicara pada diskusi bertajuk “Is Indonesia the Crypto Sleeping Giant in Asia?” mengatakan, Indonesia dengan populasi penduduk terbesar keempat di dunia menjadi sangat menarik untuk perkembangan kripto.

“Salah satunya jika berbicara tentang regulasi, Indonesia terdepan dibandingkan dengan negara-negara lainnya seperti adanya larangan aktivitas kripto di China, hingga penerapan pajak yang tinggi di India,” ujarnya, dikutip Rabu (31/8/2022).



Menurut dia, sinergitas dari pelaku usaha dan inisiatif dari Badan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terjalin sangat baik sehingga pertumbuhan kripto yang sangat pesat dapat diimbangi dengan perlindungan yang komprehensif bagi investor.

Ihwal regulasi, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Bappebti Tirta Senjaya mengatakan, Indonesia merupakan salah satu negara yang membuat regulasi terkait dengan transaksi aset kripto seperti regulasi, pajak, anti-money laundry, travel rule, cbdc, hingga nantinya mengenai stablecoin.

“Pemerintah juga sudah mengatur secara baik ekosistem perdagangan kripto, kliring, kustodian, dan sebentar lagi pembentukan bursa kripto. Seluruh aturan tersebut tujuannya untuk melindungi konsumen. Kami terus melengkapi, mengevaluasi, dan menambahkan berbagai syarat untuk melindungi konsumen,” tandasnya.

Diketahui, adopsi kripto di Indonesia juga semakin masif. Berdasarkan data Finder Crypto Adoption Agustus 2022 yang melakukan survei ke 217.947 orang di 26 negara, disebutkan bahwa kepemilikan aset kripto orang Indonesia mencapai 29,8 juta dengan persentase tingkat kepemilikan di Indonesia mencapai 16% atau lebih tinggi dari rata-rata global 15%.

Melihat perkembangan investasi kripto di Indonesia, Ketua Kadin Yos Ginting mengatakan, kripto hanya salah satu pemanfaatan teknologi blockchain yang kebetulan menjadi fokus perhatian semua orang karena nilai transaksinya besar dan partisipasi ekosistem didominasi oleh investasi karena ada peluang untuk mendapatkan keuntungan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1161 seconds (0.1#10.140)