Harga BBM Resmi Naik, Pertalite Naik Jadi Rp10.000 per Liter

Sabtu, 03 September 2022 - 14:03 WIB
loading...
Harga BBM Resmi Naik,...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah secara resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan penebalan bantuan sosial (bansos) untuk meredam dampak kenaikan harga tersebut.

Harga Pertalite per 1 April 2022 ditetapkan seragam di seluruh wilayah sebesar Rp 7.650 per liter di semua daerah kemudian dinaikkan menjadi Rp10.000 per liter. Sementara harga Solar Subsidi menjadi Rp 6.800 per liter dari yang saat ini hanya Rp 5.150 per liter. Tak hanya Pertalite dan Solar Subsidi, harga BBM Pertamax juga mengalami kenaikan dari saat ini Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

"Saya sebeutlnya ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangaku dengan memberikan subsidi dari APBN tetapi anggaran subsidi dan kompnesasi tahun 2022 telah meingkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,24 triliun," terang Jokowi dalam Konfresnsi Persnya di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022)

Atas dampak kenaikan tersebut, pemerintah telah menyiapkan bansos. Bantuan ini untuk melindungi bukan hanya kelompok miskin rentan, tetapi juga kelompok kelas menengah yang berisiko jatuh ke jurang kemiskinan dengan kenaikan harga BBM.

Pemerintah sebelumnya telah melakukan evaluasi harga bahan bakar minyak bersubsidi sebelum memutuskan akan menaikkan harga. Ada banyak pertimbangan sebelum keputusan diambil termasuk soal inflasi hingga menyiapkan bansos. Evaluasi tersebut telah dilakukan dalam dua hari untuk dilaporkan kepada presiden.

Berdasarkan laporan, hingga Juli, Pertamina telah menyalurkan kuota 16,8 juta kilo liter (kl) dari total kuota 23 juta kl hingga akhir tahun. Kuota yang menipis juga terjadi pada Solar bersubsidi. Hingga akhir bulan lalu, Pertamina sudah menyalurkan 9,9 juta kl dari total kuota 14,9 juta kl tahun ini, sehingga hanya tersisa lima juta kl hingga akhir tahun.

Kuota BBM bersubsidi yang menipis terjadi meski pemerintah telah mengerek anggaran subsidi dan kompensasi energi dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502 triliun pada Mei lalu. Hal itu karena harga minyak yang semakin melambung sehingga selisih dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang dipatok USD63 per barel semakin melebar.

Tahun ini pemerintah mengalokasikan subsidi energi Rp 208,9 triliun. Itu tterdiri atas BBM dan LPG 3 Kg sebesar Rp 149,4 triliun, naik dari pagu awal Rp 77,5 triliun. Sedangkan anggaran subsidi listrik naik tipis RP 3,1 triliun menjadi Rp 59,6 triliun.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1401 seconds (0.1#10.140)