Okupansi Naik, INACA Harap Operator Maskapai dan Bandara Patuhi Protokol Covid-19

Rabu, 01 Juli 2020 - 20:30 WIB
loading...
Okupansi Naik, INACA...
Petugas medis mengambil sampel darah calon penumpang pesawat saat tes diagnostik cepat Covid-19 di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (25/6/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz
A A A
JAKARTA - Indonesia National Air Carrier Association (INACA) mengharapkan semua pemangku kepentingan transportasi udara menerapkan dan mematuhi aturan protokol Covid-19 sehingga masyarakat nyaman untuk kembali menggunakan transportasi udara.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2020, telah menyetujui bahwa kapasitas angkutan transportasi udara ditingkatkan dari 50% ke 70%.

Kebijakan ini diterapkan untuk maskapai berjadwal, baik itu commercial jet, narrow-body aircraft, dan wide-body aircraft. Sementara itu, untuk penerbangan charter, okupansi penumpang bisa mencapai 100%.

"Hal ini karena penerbangan charter biasanya dilakukan oleh perusahaan, misal perusahaan tambang. Rapid test dan keperluan lainnya ditanggung oleh perusahaan dalam lingkungan kerja yang sama, jadi dibolehkan," ujar Chairman INACA Denon Berri Klinsky Prawiraatmadja kepada SINDONews di Jakarta, Rabu (1/7/2020). (Baca juga : Garuda dan Inaca Apresiasi Pembatasan Kapasitas Pesawat 70% )

Untuk penerbangan komersil, persyaratan penumpang ditanggung secara individu, sehingga para penumpang berkewajiban membawa semua dokumen dan hasil tes negatif Covid-19 yang diperlukan. Okupansi di pesawat terbang hanya 70% dengan bagian tengah tempat duduk yang dikosongkan antar penumpang.

"Dari sisi penumpang, sudah berangsur pulih dan aktivitasnya mulai meningkat walaupun belum kembali seperti di akhir tahun 2019. Angka aktivitas penumpang saat ini berkisar di 10-20%," ungkap Denon.

Dia berharap, protokol Covid-19 yang sudah tertulis dalam SE Menhub 13/2020 yang mengatur aturan-aturan operasional baik untuk operator bandara, maskapai, dan navigasi, bisa dipatuhi agar masyarakat bisa kembali mempercayai transportasi udara untuk digunakan.

"Kedua, saya ingin simplifikasi proses dan prosedur menjadi perhatian. Simplifikasi ini dalam artian pemesanan tiket bisa dilakukan secara online sepanjang masyarakat memiliki kesadaran bahwa mereka tidak menunjukkan gejala, seperti batuk, demam, atau sesak nafas, sehingga mempermudah prosedur di bandara," jelas Denon.

Dia berpesan, untuk di bandara, diharapkan ada beberapa otoritas yang bisa menentukan orang atau penumpang boleh melakukan kegiatan penerbangan atau tidak. Sebagai contoh, metal detector di seluruh bandara di seluruh dunia merupakan cara untuk mencegah aksi terorisme.

"Sekarang dengan situasi Covid-19, dengan adanya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diwakili Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), harus bisa menentukan apakah orang layak untuk terbang atau tidak. Simplifikasi proses ini yang harus diperhatikan efektivitas dan efisiensinya, kita nggak bisa terus-terusan seperti ini. Pemeriksaan secara digital harus dipikirkan," pungkas Denon.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
Efek Domino Selat Hormuz:...
Efek Domino Selat Hormuz: Pasokan Avtur Eropa Tercekik, 20 Ribu Penerbangan Dibatalkan
Pemerintah Diminta Putus...
Pemerintah Diminta Putus Monopoli Penerbangan di Kawasan Timur Indonesia
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Mahal saat Lebaran Tak Langgar Aturan, Kemenhub Ungkap Alasannya
Ruang Udara Iran Masih...
Ruang Udara Iran Masih Ditutup, Penerbangan dari Indonesia Dipaksa Memutar Wilayah Konflik
Imbas Perang Iran vs...
Imbas Perang Iran vs AS-Israel, Penerbangan dari Bali ke Timteng Terganggu
Singapore Airlines Tambah...
Singapore Airlines Tambah Penerbangan ke Amsterdam, Tiket Mulai Dijual Mei Ini
Pesawat Ini 2 Kali Gagal...
Pesawat Ini 2 Kali Gagal Mendarat di Bandara Puncak Gunung, Penumpang Menangis dan Pingsan
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Awasi Fuel Surcharge, Jangan Sampai Tiket Pesawat Makin Mahal
Rekomendasi
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved