OJK Catat Nominal Penyaluran Kredit Turun ke Rp6.159,33 Triliun
Senin, 05 September 2022 - 16:33 WIB
loading...
OJK ungkap kinerja sektor perbankan alami kenaikan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mencatat fungsi intermediasi perbankan naik pada Juli 2022. Kenaikan ini terlihat dari kredit perbankan yang tumbuh 10,71% secara tahunan pada bulan ini.
Baca juga: Kinerja Pasar Modal RI: Transaksi Harian Rp15,2 Triliun, Investor Capai 9,4 Juta
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa pertumbuhan penyaluran kredit ini didorong oleh peningkatan kredit jenis modal kerja dengan kategori debitur korporasi.
Namun, secara nominal kredit perbankan mengalami penurunan sebesar Rp17,54 triliun menjadi Rp6.159,33 triliun. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) pada Juli 2022 tumbuh sebesar 8,59% secara tahunan, atau melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 9,13% secara tahunan.
"Hal itu utamanya didorong oleh perlambatan giro, sejalan dengan normalisasi kebijakan moneter Bank Indonesia," kata Dian dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Kinerja Pasar Modal RI: Transaksi Harian Rp15,2 Triliun, Investor Capai 9,4 Juta
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa pertumbuhan penyaluran kredit ini didorong oleh peningkatan kredit jenis modal kerja dengan kategori debitur korporasi.
Namun, secara nominal kredit perbankan mengalami penurunan sebesar Rp17,54 triliun menjadi Rp6.159,33 triliun. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) pada Juli 2022 tumbuh sebesar 8,59% secara tahunan, atau melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 9,13% secara tahunan.
"Hal itu utamanya didorong oleh perlambatan giro, sejalan dengan normalisasi kebijakan moneter Bank Indonesia," kata Dian dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/9/2022).
Lihat Juga :