Kepala BIN: Pengalihan Subsidi BBM untuk Perlindungan Masyarakat Tak Mampu

Senin, 05 September 2022 - 23:35 WIB
loading...
Kepala BIN: Pengalihan Subsidi BBM untuk Perlindungan Masyarakat Tak Mampu
Kabin Jend Pol (Purn) Budi Gunawan mengatakan masyarakat perlu memahami tujuan besar pemerintah mengurangi subsidi BBM. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (Kabin) Jend Pol (Purn) Budi Gunawan mengatakan masyarakat perlu memahami tujuan besar pemerintah mengurangi subsidi energi dan mengalihkannya untuk menjadi dana perlindungan sosial masyarakat tak mampu. Pemerintah sendiri, lanjut Budi Gunawan, akan memitigasi risiko penyesuaian harga BBM tidak hanya dengan penambahan bantalan sosial Rp24,17 triliun.



“Perlu kita pahami, kebijakan pengurangan subsidi energi dengan penyesuaian harga BBM ini hanyalah bagian dari penguatan desain APBN yang lebih berorientasi pada perlindungan masyarakat lemah secara ekonomi,” papar Budi Gunawan yang juga guru besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), dikutip Senin (5/9/2022).

Budi Gunawan juga menyebutkan bahwa penajaman subsidi dengan penyesuaian harga BBM hanyalah bagian dari upaya besar Indonesia menjaga dan memperkuat ketahanan nasional yang memang dinamis seiring dengan perubahan geopolitik internasional. Kebijakan itu merupakan respons untuk memastikan ketahanan Nasional menghadapi tekanan dari perkembangan geopolitik dunia.

Pentingnya subsidi BBM agar tepat sasaran juga diamini oleh Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Berly Martawardaya. Dirinya menilai, terdapat fungsi APBN yang terganggu dalam penerapan penyaluran subsidi BBM selama ini, sebab adanya fakta subsidi justru lebih banyak dinikmati masyarakat kelas atas.


“Fungsi distribusi yang agak terganggu kemarin, jadi ada trade off antara stabilisasi dan distribusi karena yang diuntungkan adalah masyarakat menengah ke atas. Pertalite 80% dinikmati subsidinya oleh masyarakat mampu, yang solar bahkan 95%,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah sudah terlebih dahulu menaikkan dana bantalan sosial Rp24,17 triliun sebelum keputusan penyesuaian harga BBM. Nilai ini pun dalam kalkulasi pemerintah masih di atas beban yang akan muncul akibat penyesuaian harga BBM.

“Dengan adanya bansos Rp24,17 triliun, kita harapkan bisa mengurangi beban 40% masyarakat terbawah dalam menghadapi tekanan akibat inflasi maupun kenaikan Pertalite dan solar ini. Oleh karena itu, jumlah kompensasinya dibuat jauh lebih besar dari estimasi beban yang mereka akan hadapi. Yaitu tadi estimasi Rp8,1 triliun, kita memberikan Rp24,17 triliun,” kata Menkeu.



Secara lebih rinci kenaikan bansos Rp24,17 triliun ini diperuntukkan bagi 20,65 juta keluarga tidak mampu yang masing-masing akan mendapatkan BLT untuk empat bulan dengan total Rp12,4 triliun, pemberian bantuan subsidi upah (BSU) bagi 16 juta pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan dengan total Rp9,6 triliun, serta total Rp2,17 triliun yang berasal dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil (DAU dan DBH) pemerintah daerah untuk subsidi transportasi angkutan umum, ojek online, dan nelayan.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1350 seconds (0.1#10.140)