Tarif Ojol Naik, Biaya Sewa Penggunaan Aplikasi Maksimal 15%

Rabu, 07 September 2022 - 14:53 WIB
loading...
Tarif Ojol Naik, Biaya...
Pengemudi ojek online (ojol) saat menunggu kedatangan penumpang di Pinang Ranti, Jakarta Timur, Rabu (7/9/2022). Foto/MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mengumumkan tarif terbaru ojek online atau ojol yang efektif berlaku tiga hari ke depan atau mulai 10 September 2022.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menjelaskan, dalam tarif baru tersebut ada perubahan terhadap biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi sebesar 15%, di mana sebelumnya sempat ditetapkan sebesar 20%.

"Untuk besaran biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi ditetapkan paling tinggi 15%. Jadi ada penurunan kemarin 20% kita turunkan jadi 15% untuk biaya sewa aplikasi," ujarnya dalam jumpa pers terkait penyesuaian tarif ojek online di Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Tarif Ojol Resmi Naik, Bayar Grab-Gojek Jadi Segini

Adapun tarif ojek online yang baru akan efektif berlaku pada tiga hari setelah pengumuman pada hari ini atau mulai 10 September.

"Waktu pelaksanaan kenaikan ini dikasih waktu tiga hari dari tanggal penetapan keputusan. Jadi, dalam tiga hari perusahaan aplikator diminta segera menyesuaikan tarif ojol yang baru," tuturnya.

Baca juga: Tarif Ojol Resmi Naik, Berlaku 10 September 2022
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MPIX Tunjuk Nurfaizi...
MPIX Tunjuk Nurfaizi Suwandi jadi Komisaris Independen, Pertegas Ekspansi ke Remitansi Pekerja Migran
MNC Sekuritas Hadirkan...
MNC Sekuritas Hadirkan Menu Tools dengan Fitur Screener, Stock Alert, dan Comparison di MotionTrade Lite
TikTok Bidik Pertumbuhan...
TikTok Bidik Pertumbuhan Aplikasi Asia Tenggara lewat Inovasi AI
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Luncurkan Aplikasi Gerakan...
Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Hidayatullah Perkuat Filantropi Islam Berbasis Digital
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Rekomendasi
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Berita Terkini
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Infografis
Siap-siap, Tarif PPN...
Siap-siap, Tarif PPN Bakal Naik 12% Mulai Tahun Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved