Tarif Ojol Resmi Naik, Berlaku 10 September 2022
Rabu, 07 September 2022 - 12:28 WIB
loading...
Tarif ojek online (ojol) resmi naik setelah sempat mengalami penundaan beberapa kali. Kemenhub memberikan waktu 3 hari sebelum tarif baru Ojol resmi mulai berlaku. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Tarif ojek online (ojol) resmi naik setelah sempat mengalami penundaan beberapa kali. Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) memberikan waktu 3 hari sebelum tarif baru ojol resmi mulai berlaku yakni pada 10 September 2022.
Baca Juga: Tarif Ojol Naik Dibagi Tiga Zonasi, Berikut Rincian Harga Terbarunya
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatni menjelaskan, menjelaskan bahwa penetapan kenaikan tarif ojek online ini mulai berlaku pada tiga hari setelah adanya penetapan keputusan keniakan tarif ojek online.
"Waktu pelaksanaan kenaikan ini dikasih waktu tiga hari dari tanggal penetapan keputusan, tiga hari aplikator segera menyesuaikan tarif ojol yang baru. itu untuk kenaikan ojol," kata dalam press conference 'penyesuaian tarif ojek online dan Bus AKAP Kelas Ekonomi' Rabu (7/9/2022).
Baca Juga: Tarif Ojol Naik Dibagi Tiga Zonasi, Berikut Rincian Harga Terbarunya
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatni menjelaskan, menjelaskan bahwa penetapan kenaikan tarif ojek online ini mulai berlaku pada tiga hari setelah adanya penetapan keputusan keniakan tarif ojek online.
"Waktu pelaksanaan kenaikan ini dikasih waktu tiga hari dari tanggal penetapan keputusan, tiga hari aplikator segera menyesuaikan tarif ojol yang baru. itu untuk kenaikan ojol," kata dalam press conference 'penyesuaian tarif ojek online dan Bus AKAP Kelas Ekonomi' Rabu (7/9/2022).

Lihat Juga :