BLT Gaji Minggu Depan Cair, Cek Status BPJS Ketenagakerjaan!
Rabu, 07 September 2022 - 18:00 WIB
loading...
Pekerja yang mendapatkan BLT gaji, status BPJS Ketenagakerjaan harus aktif. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemanaker ) Indah Anggoro Putri mengatakan, bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT gaji terhadap para pekerja/buruh bakal cair minggu depan.
Baca juga: Cair Minggu Ini, 5 Juta Pekerja Bakal Kantongi BLT Gaji
Saat ini pihaknya sudah menerima 5 juta data calon penerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk dilakukan verivikasi lebih lanjut sesuai dengan kriteria penerima BSU yang diatur dalam Permenaker No. 10 Tahun 2022.
"Insya Allah (minggu depan sudah bisa disalurkan)," ujar Indah saat dihubungi MNC Portal, Rabu (7/9/2022).
Di dalam Permenaker No.10 Tahun 2022 dijelaskan beberapa kriteria yang menjadi prioritas penerima manfaat. Misalnya, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan terhitung sampai Juli 2022 sehingga pekerja informal yang bukan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa mendapatkan BLT.
Baca juga: Cair Minggu Ini, 5 Juta Pekerja Bakal Kantongi BLT Gaji
Saat ini pihaknya sudah menerima 5 juta data calon penerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk dilakukan verivikasi lebih lanjut sesuai dengan kriteria penerima BSU yang diatur dalam Permenaker No. 10 Tahun 2022.
"Insya Allah (minggu depan sudah bisa disalurkan)," ujar Indah saat dihubungi MNC Portal, Rabu (7/9/2022).
Di dalam Permenaker No.10 Tahun 2022 dijelaskan beberapa kriteria yang menjadi prioritas penerima manfaat. Misalnya, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan terhitung sampai Juli 2022 sehingga pekerja informal yang bukan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa mendapatkan BLT.
Lihat Juga :