BLT Gaji Minggu Depan Cair, Cek Status BPJS Ketenagakerjaan!

Rabu, 07 September 2022 - 18:00 WIB
loading...
BLT Gaji Minggu Depan...
Pekerja yang mendapatkan BLT gaji, status BPJS Ketenagakerjaan harus aktif. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemanaker ) Indah Anggoro Putri mengatakan, bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT gaji terhadap para pekerja/buruh bakal cair minggu depan.



Saat ini pihaknya sudah menerima 5 juta data calon penerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk dilakukan verivikasi lebih lanjut sesuai dengan kriteria penerima BSU yang diatur dalam Permenaker No. 10 Tahun 2022.

"Insya Allah (minggu depan sudah bisa disalurkan)," ujar Indah saat dihubungi MNC Portal, Rabu (7/9/2022).

Di dalam Permenaker No.10 Tahun 2022 dijelaskan beberapa kriteria yang menjadi prioritas penerima manfaat. Misalnya, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan terhitung sampai Juli 2022 sehingga pekerja informal yang bukan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa mendapatkan BLT.

Kriteria selanjutnya adalah pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Namun demikian untuk kabupaten kota yang memiliki UMP di atas Rp3,5 juta, maka dibuka kemungkinan untuk pekerja mendapatkan bantuan selama gaji pegawai tersebut masih di bawah UMP provinsi/kota.

Selanjutnya pada Pasal 5 dijelaskan bahwa pemberian BSU akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program bantuan dari pemerintah, seperti Prakerja, program keluarga harapan, atau program bantuan produk usaha mikro pada tahu anggaran berjalan sebelum BLT gaji disalurkan.



"Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) yang dibayarkan sekaligus," tulis Pasal 6 Permenaker No. 10 Tahun 2022.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Manajer Perempuan di...
Manajer Perempuan di Nestle Meningkat, Ciptakan Lingkungan Kerja yang Inklusif
Kemnaker Terima 1.322...
Kemnaker Terima 1.322 Aduan THR yang Belum Dibayar
Bentuk Apresiasi, BHR...
Bentuk Apresiasi, BHR Ojol dan Kurir Tidak Bisa Dipaksakan
Buntut PHK Pekerja,...
Buntut PHK Pekerja, Yamaha Music Manufacturing Asia Komit Tetap Beroperasi
Menaker Resmi Buka Posko...
Menaker Resmi Buka Posko THR 2025, Terima Aduan Pekerja
BPJS TK Gandeng Pemprov...
BPJS TK Gandeng Pemprov DKI Jakarta Donasikan 1.100 Porsi Makanan ke Pengungsi Banjir
Bukan Transfer, Menaker...
Bukan Transfer, Menaker Minta THR Ojol dalam Bentuk Uang Tunai
Akibat Banjir, Kemnaker...
Akibat Banjir, Kemnaker Batal Umumkan Jadwal Pencairan THR Buat Swasta
Aturan Pencairan THR...
Aturan Pencairan THR Karyawan Swasta Terbit Hari Ini, Ojol Pekan Depan
Rekomendasi
Sinopsis dan Daftar...
Sinopsis dan Daftar Pemain The Divorce Insurance, Drama Korea Bertema Asuransi Perceraian
Lebaran: Diplomasi,...
Lebaran: Diplomasi, Solidaritas, dan Harapan bagi Peradaban Global
Duka Anak Atas Meninggalnya...
Duka Anak Atas Meninggalnya Ray Sahetapy: Selamat Jalan Ayah
Berita Terkini
Ekonomi 15 Negara Mitra...
Ekonomi 15 Negara Mitra Dagang AS yang Paling Terpukul Tarif Timbal Balik Trump
6 jam yang lalu
BRI Menanam Grow & Green...
BRI Menanam Grow & Green Transplantasi Terumbu Karang, Selamatkan Ekosistem Laut di NTB
7 jam yang lalu
Jadwal Program Pemutihan...
Jadwal Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025 di 11 Provinsi
7 jam yang lalu
Pecah Rekor Lagi, Harga...
Pecah Rekor Lagi, Harga Emas Antam Tembus Rp1.826.000 per Gram
8 jam yang lalu
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan...
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Sampai Hari Pertama Lebaran
9 jam yang lalu
2 Juta Orang Sudah Mudik...
2 Juta Orang Sudah Mudik Lebaran Gunakan Kereta Api
10 jam yang lalu
Infografis
Facebook Berencana Akan...
Facebook Berencana Akan Ganti Namanya Minggu Depan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved